Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


PT MDP di Karimun Diduga Gunakan Kayu Mangrove untuk Pailing Proyek Galangan

Mr w
Kamis, 02 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-03T04:19:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??






Karimun, fakta62. Info – Program rehabilitasi mangrove berskala nasional yang tengah digalakkan pemerintah kembali tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan kayu bakau. Di Kabupaten Karimun, PT MDP disorot lantaran diduga menggunakan kayu mangrove dari kawasan hutan produksi sebagai material pailing dalam proyek galangan kapal.

Seorang pekerja lapangan mengakui penggunaan kayu bakau untuk kebutuhan proyek tersebut. “Untuk pailing ini memang pakai kayu bakau, bang,” ucapnya kepada wartawan baru-baru ini.

Padahal, pemanfaatan hasil hutan kayu wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menegaskan, penebangan kayu di kawasan hutan produksi tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana.

Eksploitasi mangrove tanpa kendali bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem pesisir. Mangrove memiliki fungsi vital, di antaranya melindungi garis pantai dari abrasi, menjaga kualitas perairan, serta menjadi habitat penting bagi ikan, udang, dan kepiting yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Aktivis lingkungan di Karimun mengecam praktik ini dan meminta aparat segera turun tangan. “Kalau ini dibiarkan, habislah hutan mangrove kita. Dampaknya bukan hanya lingkungan, tapi juga ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari laut,” ujar seorang aktivis.

Masyarakat sipil pun mendesak Polres Karimun, Dinas Kehutanan, hingga Balai Gakkum KLHK melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penggunaan kayu mangrove oleh PT MDP. Jika terbukti, pihak perusahaan maupun aktor yang terlibat bisa dijerat dengan pidana kehutanan sekaligus pidana lingkungan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan