Home
› Bantu Warga
› Berita Jeneponto
› Bhabinkamtibmas
› Daerah
› Gotong Royong
› Pelayanan Cepat
› Polres Jeneponto
Bhabinkamtibmas Bantu Warga Lumpuh 20 Tahun Urus KTP dan KK
Bhabinkamtibmas Bantu Warga Lumpuh 20 Tahun Urus KTP dan KK
Minggu, 30 November 2025
Last Updated
2025-12-01T03:04:12Z
Jeneponto, Fakta62.info-
Kepedulian dan respons cepat ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tonrokassi Timur, AIPDA Muhtar. (1/12/2025) pagi sekitar pukul 09.00 Wita, ia bersama Kepala Kelurahan Tonrokassi Timur, Iskandar, S.M., mendampingi seorang warga yang telah lama menderita sakit lumpuh untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Warga tersebut adalah Sanniasa (67), seorang Ibu Rumah Tangga yang tinggal di Lingkungan Bontorea, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Sanniasa telah mengalami kondisi lumpuh selama kurang lebih 20 tahun, sehingga menyulitkannya untuk mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara mandiri.
Inisiatif yang dilakukan oleh AIPDA Muhtar ini mendapatkan apresiasi dari pimpinan. Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata respons cepat personel Polres Jeneponto terhadap warga binaan yang membutuhkan bantuan.
“Ini adalah bentuk pelayanan dan kedekatan kami dengan masyarakat,” ujar Kapolres Jeneponto. Lebih lanjut, ia menghimbau agar kegiatan semacam ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel lainnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Kelurahan Tonrokassi Timur, Iskandar, S.M., juga turut mengapresiasi langkah yang diambil oleh AIPDA Muhtar. Ia menyebutkan bahwa respons cepat dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas tersebut sangat membantu warga yang benar-benar membutuhkan uluran tangan.
“Kami sangat menghargai kepedulian dan tindakan cepat dari Bhabinkamtibmas. Ini mencerminkan semangat gotong royong dalam melayani masyarakat,” tutur Iskandar.
Keberhasilan mengantarkan Sanniasa untuk mengurus dokumen kependudukannya diharapkan dapat mempermudah aksesnya terhadap pelayanan dan hak-hak lainnya sebagai warga negara. Langkah kecil ini diharapkan dapat memicu lebih banyak lagi aksi peduli dari aparat kepada masyarakat yang membutuhkan.
(Kul indah)
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



