Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Dugaan Pelanggaran Prosedur Perlindungan Kumpul Kebo oleh Oknum Mandor Satu PT Bintang Desa Batu Rija

M Hrp
Selasa, 25 November 2025
Last Updated 2025-11-25T13:40:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Indragiri Hulu  (Inhu) Fakta62.info


– Setelah beberapa kali di beritakan terkait dugaan  perlindungan kumpul kebo oleh pihak perusahaan PT bintang  desa batu Rija kecamatan peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)  provisi  Riau, EVANGLIS ZEBUA (suami) Atina Gulo, mencoba konfirmasi ke perusahaan pada Selasa (25 Nopember 2025)

Adapun kedatangan Evanglis Zebua ke PT Bintang Desa Batu Rija itu untuk mempertanyakan status mantan menantunya
yang sudah di lecehkan  Serupa Gulo mantan menantunya Moris Hulu, kedatangan saya ke perusahaan tersebut untuk memper tanyakan status mantan menantunya itu,

" Evanglis Zebua" brmaksud mempertanyakan  terkait yang jadi pertanyaan publik tentang perusahaan yang diduga melindungi kumpul kebo Serupa Gulo dan mantan menantunya Moris Hulu, namun kedatangannya itu sia sia biarpun sudah berhasil menjumpai mandor satu perusahaan tersebut namun pihak nya tidak resfon atas pertanyaan saya terang Evanlis Zebua kepada media ini (red) melalui pesan singkat WatsApp peribadinya Mereka kurang tau  katanya pak  pada hal Serupa Gulo setiap hari kerja itu lah luju nya pak (red)
Selasa (25 Nopember2025)

"Epanlis Zebua menceritakan kronologisnya"

Mereka pihak perusahaan telah berjanji akan menyelesaikan semua permasalahan ini ke pernikahan dan keduanya sudah di suruh ke pihak keluarga korban (mantan mertua) si wanita nya namun pada saat itu belum di lakukan pernikahan antara Serupa Gulo dan mantan menantunya Moris Hulu, merekaka sudah dipanggil kembali keduanya bekerja di perusahaan tanpa di laksanakan pernikahan sebelumnya tegas Evanlis Zebua.

bukti dan fakta yang sudah jelas mereka sudah melakukan perbuatan tercela yaitu sudah hamil di luar nikah dan sudah mengakui kepada pihak-pihak terkait, bahwa mereka sudah berbuat layaknya suami istri, kenapa tidak segera di tindak lanjuti (di nikahkan) secara Syah sesuai agama yang di anut mereka (sipelaku)

"Yang jadi pertanyaan saya" ke pihak perusahaan yakni PT bintang  desa batu Rija kenapa masih mempekerjakan kedua pelaku perjinahan (kumpul kebo) di perusahaan tersebut, sedangkan pihak PT perusahaan sudah tau persis perbuatan mereka berdua, ungkap Evanlis Zebua kepada media ini, Selasa  (25 Nopember 2025.

"Evanlis Zebua kembali menceritakan kronologis nya"

Pada hari Sabtu  30 Oktober 2025 serupa gulo mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap Moris Hulu dan akibat perbuatannya sudah hamil di luar nikah, kenapa masih di pekerjakan Serupa Gulo dan Moris Hulu, sedangkan pihak perusahaan saat itu telah mem vonis mereka keduanya binatang. Kenapa masih di pekerjakan kembali tanpa di dasari  pernikahan (dinikahkan) terlebih dahulu menurut  undang undang dan hukum agama bahkan di pekerjakan kembali di perusahaan itu ada apa dengan mereka?  kata Evanlis Zebua  kesal.

Terpisah  saat di konfirmasi pihak perusahaan melalui Mandor satu Toni via pesan WatsApp pribadinya  mengatakan Setau saya di sini gak ada yang di lindungi pak tegasdia singkat kepada media ini Rabu (19/11/2025)

Media ini kembali melakukan konfirmasi ke mandor satu devisi satu yang tidak mau menyebutkan namanya tidak ada resfon sampai berita ini di terbitkan belum ada resfon atau jawaban.

Sumber : konfirmasi
Editor  : Kaperwil Riau

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan