Katingan, Fakt62.info-
Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng menggelar Apel Operasi Zebra Telabang 2025 yang menjadi tanda dimulainya rangkaian kegiatan operasi kepolisian di wilayah Kabupaten Katingan. Apel tersebut berlangsung di halaman Polres Katingan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismwanto, S.I.K., Senin (17/11/2025) pagi.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan berfokus utama meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam pelaksanaan apel, turut hadir unsur terkait, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Jasaraharja Kabupaten Katingan, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung operasi.
Dalam amanatnya, AKBP Chandra menegaskan bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin yang digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, khususnya terhadap pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.
“Operasi Zebra Telabang 2025 bukan hanya soal penindakan, namun juga edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Kami berharap masyarakat dapat lebih tertib dan disiplin demi menekan angka kecelakaan,” ujar Kapolres dalam sambutannya.
Kapolres juga menekankan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, seperti pengendara tanpa helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lainnya yang membahayakan diri maupun pengguna jalan lain.
"operasi Zebra ini diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta menurunnya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Katingan," pungkasnya. (MD)






