Air Gegas kabupaten Bangka Selatan ," menanggapi pemberitaan terkait dengan praktik pungutan Liar ( pungli ) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Air gegas , Kabupaten Bangka Selatan , pihak pengelola SPBU akhirnya angkat bicara , pihak SPBU membantah keras tudingan tersebut dan menilai pemberitaan yang beredar tidak berimbang serta berpotensi mencederai reputasi SPBU , dan para petugas yang selama ini bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) yang berlaku .
Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan sepihak yang langsung menyudutkan SPBU Air gegas , tanpa terlebih dahulu meminta Klarifikasi kepada pihak kami , saya tegaskan , tidak ada praktik pungutan liar di SPBU Airgegas , saya juga siap bertanggung jawab apabila terbukti ada pungutan yang dilakukan oleh petugas kami , " tegas Afo saat di temui Awak media di area SPBU Airgegas Jumat ( 7/11/2025 )
Afo mengungkapkan setelah isu tersebut muncul , pihaknya segera melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh operator SPBU , Dari hasil pemeriksaan internal itu , tidak ditemukan adanya bentuk pungutan tambahan atau premi apapun terhadap pelanggan .
"Saya sudah melakukan kompirmasi langsung kepada semua operator , mereka bekerja sesuai prosedur , tidak ada yang melakukan pungutan liar seperti yang diberitakan , tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik SPBU ," tambahnya dengan nada tegas .
Lebih lanjut Afo juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan selektif dalam menerima serta menyebarluaskan impormasi , terlebih yang berkaitan pelayanan publik , ia menilai pemberitaan yang tidak melalui proses verifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat .
" Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh impormasi yang belum tentu kebenarannya , mari bersama sama menjaga suasana yang kondusif serta menghargai kerja keras petugas lapangan yang setiap hari melayani masyarakat dengan sepenuh hati ," ujarnya .
Pernyataan pengawas SPBU Airgegas itu turut diperkuat oleh kesaksian salah satu pelanggan tetap , mustar warga Airgegas yang berprofesi sebagai pengemudi truk , Dalam keterangannya mustar mengaku tidak pernah sekalipun diminta membayar pungutan tambahan selama menjadi pelanggan SPBU Airgegas .
" Saya hampir setiap hari isi BBM disini , tidak pernah diminta uang lebih atau pungutan apapun , bahkan baru kali ini dengar ada isu seperti itu , petugas disini justru ramah dan melayani dengan baik ," ungkap mustar kepada media .
Terkait pemberitaan yang sudah beredar pihak SPBU mengunakan Hak jawab nya atau menanggapi atau menyanggah pemberitaan media yang di anggap merugikan nama baik SPBU 24.331.140 Airgegas , berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers , yang mana fungsi utamanya adalah untuk menjaga keseimbangan dalam pemberitaan , memastikan impormasi yang akurat dan menghargai martabat individu.
SPBU Airgegas akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat , kami berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penyediaan bahan bakar yang aman , nyaman , dan bebas dari praktik - praktik yang merugikan konsumen ," pungkas Afo .
Fakta62 ( Toro )





