Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Dan Dua Lainnya sebagai Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek Dinas PUPR

M Hrp
Rabu, 05 November 2025
Last Updated 2025-11-06T02:00:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Jakarta, Fakta62.info-


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau. 


Selain Abdul Wahid, dan dua orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.


“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan unsur pidana korupsi, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan. KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (5/11).


Dikutip dari Siaran pers Jubir KPK RI


Menurut Johanis Tanak, dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan penambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Riau, dari semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 2,5 persen karena berhasil menaikkan anggaran tersebut.


Kemudian, seluruh Kepala UPT dan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau menggelar pertemuan dan menyepakati besaran fee untuk Wahid meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Hasil kesepakatan itu dilaporkan dengan kode “7 batang” kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau.


Penyerahan uang dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.


Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek Dinas PUPR Riau pada Senin (3/11). Dalam operasi senyap tersebut, turut disita uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp1 miliar.


KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek Dinas PUPR


KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dalam konferensi pers berikutnya.

Abdul Wahid dikenal sebagai sosok sederhana yang lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, 21 November 1980. Ia berasal dari keluarga petani dan sejak kecil terbiasa membantu orang tua di sawah. Saat menempuh pendidikan di UIN Suska Riau, Wahid bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan untuk membiayai kuliahnya.


Karier politiknya dimulai lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia dua kali terpilih sebagai anggota DPRD Riau (2009–2019), kemudian menjadi anggota DPR RI dengan perolehan 55.770 suara pada Pemilu 2019. Pada Pileg 2024, perolehan suaranya meningkat signifikan. Tak lama setelah itu, Wahid mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau berpasangan dengan S. F. Hariyanto, dan berhasil menang dalam Pilkada 2024. (red/cnn/tam)


Editor. M Harahap

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan