Home
› Berita Tulang Bawang
› Cyber Crime
› Daerah
› Fakta62.info-
› Keamanan Digital
› kriminal
› Modus Penipuan
› penipuan
› Penipuan Online
› Polres Tulang Bawang
Polsek Rawa Jitu Selatan Bongkar Aksi Penipuan Modus Whatsapp, Kapolsek Rawa jitu Selatan : Dua Pelaku Behasil Di Ringkus Tanpa Perlawanan
Polsek Rawa Jitu Selatan Bongkar Aksi Penipuan Modus Whatsapp, Kapolsek Rawa jitu Selatan : Dua Pelaku Behasil Di Ringkus Tanpa Perlawanan
Sabtu, 08 November 2025
Last Updated
2025-11-10T03:55:25Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Kepolisian Sektor Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan modus percakapan WhatsApp yang meresahkan masyarakat. Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti setelah sempat melakukan aksi tipu daya senilai belasan juta rupiah.
Aksi penipuan tersebut terungkap berkat laporan dari korban bernama Sugianto (53), warga Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan, yang menjadi korban bujuk rayu pelaku hingga mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Kapolsek Rawajitu Selatan, IPTU Rudi Jonas, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai tetangganya sendiri melalui pesan WhatsApp.
“Modusnya, pelaku membuat akun WhatsApp palsu dengan foto profil dan nama tetangga korban, kemudian mengaku membutuhkan uang untuk berbagai alasan. Karena percaya, korban akhirnya mentransfer uang hingga belasan juta rupiah,” jelas IPTU Rudi Jonas, S.H.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (29), warga Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, dan JM (45), warga Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan. Keduanya berhasil diringkus pada Jumat malam (7/11/2025) di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Salah satu pelaku kami tangkap saat sedang berada di pasar malam Kampung Medasari, dan satu pelaku lainnya kami ringkus di rumahnya sendiri,” lanjut Kapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone merk Vivo yang digunakan untuk menjalankan aksinya, serta sejumlah bukti transfer dari rekening milik korban.
IPTU Rudi Jonas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang terjerat modus serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan digital, terutama yang menggunakan nama atau identitas orang yang dikenal. Jangan mudah percaya, selalu lakukan konfirmasi langsung sebelum mengirimkan uang atau data pribadi,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Rawajitu Selatan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Rawajitu Selatan di bawah jajaran Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, khususnya dalam menangani kejahatan berbasis digital.
“Langkah cepat dan sigap anggota di lapangan adalah bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” pungkas Kapolsek.
Berita Tulang Bawang
Cyber Crime
Daerah
Fakta62.info-
Keamanan Digital
kriminal
Modus Penipuan
penipuan
Penipuan Online
Polres Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



