Gowa, Fakat62.info-
Dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Pegawai (SKP) yang dilakukan oleh guru P3K berinisial RS di SDN Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kini memasuki tahap pemeriksaan oleh Inspektorat Gowa. Kasus ini memicu perhatian publik karena menyangkut integritas tenaga pendidik dan keabsahan dokumen resmi pemerintah.RS diduga membuat sendiri dokumen SKP yang seharusnya diterbitkan oleh kepala sekolah berdasarkan evaluasi kinerja serta kehadiran guru setiap tahunnya. Tindakan tersebut dinilai melanggar prosedur administrasi dan berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum.(5/12/2025).
Kepala SDN Lauwa, Hj. Roslina, S.Pd., mengungkapkan bahwa SKP RS memang belum diperpanjang karena adanya penilaian terhadap kinerja dan kehadiran yang tidak memenuhi standar.
“SKP itu kewenangan kepala sekolah. Kalau saya belum perpanjang, berarti ada catatan dalam kinerjanya, terutama soal kehadiran di sekolah,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa adanya dokumen SKP yang dibuat sendiri oleh guru jelas bukan prosedur yang benar dan masuk dalam kategori cacat administrasi.
Sementara itu, dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, RS mengklaim bahwa dirinya telah bekerja dengan baik dan menjalankan tugas sepenuhnya. Namun, klaim tersebut bertentangan dengan keterangan kepala sekolah, khususnya mengenai kehadiran dan kinerja selama tahun berjalan.
Kontradiksi ini membuat publik mempertanyakan kebenaran data yang disampaikan RS di media sosial.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Gowa, Dr. Ulfa Tenri Batari, M.Pd., menegaskan bahwa laporan dugaan pemalsuan SKP tersebut sudah resmi diproses oleh Inspektorat.
“Berkasnya sudah kami teruskan dan Inspektorat sedang menangani. Kepala sekolah juga menunggu panggilan pemeriksaan,” ujarnya.
Publik berharap Inspektorat Gowa dapat menangani kasus ini secara profesional dan tidak menutup mata terhadap dugaan pemalsuan dokumen yang berpotensi mencederai integritas dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung dan hasil resmi dari Inspektorat Gowa dinantikan oleh berbagai pihak.
Reporter"(Kul indah)





