Home
› Curas
› Fakta62.info-
› Hukum
› Kekerasan
› kriminal
› Mesuji
› Pedagang Keliling
› Pencurian
› Penegakan Hukum
› Polres Mesuji
› Tekab 308 Presisi
Gabungan Tekan 308 Presisi Polres Mesuji Polsek Simpang Pematang Dan Polsek Tanjung Raya Amankan Pelaku Pencurian
Gabungan Tekan 308 Presisi Polres Mesuji Polsek Simpang Pematang Dan Polsek Tanjung Raya Amankan Pelaku Pencurian
Senin, 08 Desember 2025
Last Updated
2025-12-08T06:59:23Z
Mesuji, Fakta62.info-
Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Desa Fajar Asri Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji pada Tanggal 12 November 2025 Lalu yang menimpa pedagang ikan keliling akhirnya berhasil diamankan oleh Personil Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Polsek Simpang Pematang dan Polsek Tanjung Raya.
Adapun identitas Pelaku berinisial SA (28) Warga Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dan identitas korban berinisial DE (30) Warga Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji yang berprofesi sebagai penjual ikan keliling.
Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP M Prenanta Al Ghazali S.T.K mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait telah diamankannya pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Desa Fajar Asri pada bulan lalu.
"Memang benar saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Simpang Pematang karena telah terbukti melakukan tindak pidana curas terhadap penjual ikan keliling," ujarnya. Senin (08/12/25)
Lebih lanjut terang AKP Prenanta kejadian bermula saat korban melintas di jalan Desa Fajar Asri sekira Pukul 11.30 siang hendak keliling berjualan ikan dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba korban dihadang oleh 2 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor juga, lalu kedua pelaku langsung meminta uang kepada korban sebesar Rp.200.000 akan tetapi dengan korban di beri Rp.50.000.
Karena merasa permintaannya tidak di turuti kemudian salah satu pelaku mengambil kontak motor korban dan satu pelaku lagi merampas uang korban yang di simpan di tas Selempang yang berada di badan korban sebesar Rp. 2000.000, setelah mendapatkan uang tersebut pelaku mengembalikan kontak motor milik korban dan langsung melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2000.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Simpang Pematang. Terang Kasat Reskrim , Sedangkan kronologis penangkapan ungkap AKP Prenanta, berawal dari serangkaian penyelidikan Anggota kemudian di dapat informasi terkait keberadaan pelaku, bahwa pelaku sedang berada di Desa Fajar Indah, mendapat informasi tersebut tim gabungan langsung menuju lokasi sesuai dengan informasi yang di dapat.
Sesampainya disana memang benar pelaku ada di tempat yang dimaksud, selanjutnya anggota mengamankannya dan mengintrogasi pelaku SA, pelaku pun mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap pedagang ikan keliling, sedangkan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri dan saat ini menjadi DPO.
Setelah diamankan pelaku dibawa ke Mapolsek Simpang Pematang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun penjara. Pungkasnya.
Curas
Fakta62.info-
Hukum
Kekerasan
kriminal
Mesuji
Pedagang Keliling
Pencurian
Penegakan Hukum
Polres Mesuji
Tekab 308 Presisi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



