Home
› Banten
› Bapenda
› Edukasi taat Pajak
› hadiah
› tanggerangselatan
Gebrakan Spektakuler ! Pemprov Banten Hadiahi Warga Patuh Pajak dengan Umroh Hingga Motor Baru
Gebrakan Spektakuler ! Pemprov Banten Hadiahi Warga Patuh Pajak dengan Umroh Hingga Motor Baru
Rabu, 10 Desember 2025
Last Updated
2025-12-11T03:48:07Z
fakta62.info
Tanggerang selatan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program apresiasi istimewa bagi para pemilik kendaraan yang disiplin membayar pajak. Langkah ini menjadi gebrakan baru pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus memberi penghargaan kepada masyarakat yang selama ini tertib menunaikan kewajibannya.
Program apresiasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Dalam pengumuman itu, pemerintah menegaskan bahwa setiap warga yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam periode 24 November hingga 20 Desember 2025 otomatis masuk dalam sistem undian hadiah.
“Kabar gembira! Pemerintah Provinsi Banten memberikan penghargaan dan undian patuh pajak. Cukup dengan membayar pajak kendaraan bermotor, wajib pajak otomatis ikut undian,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan Bapenda Banten.
Tak sekadar imbauan, Pemprov Banten menyiapkan berbagai hadiah bernilai tinggi sebagai bentuk apresiasi. Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) Provinsi Banten melalui akun resminya memaparkan daftar hadiah yang diperebutkan oleh para wajib pajak patuh.
Hadiah tersebut antara lain:
Paket umroh
Motor baru
Televisi
Kulkas
Sepeda
Handphone
Kipas angin
Rice cooker
Pengundian akan dilakukan pada 23 Desember 2025, dan seluruh wajib pajak yang melakukan pembayaran dalam periode program otomatis masuk daftar peserta.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan wilayah. Ia menyebut, kontribusi masyarakat melalui pajak akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, hingga peningkatan fasilitas publik.
“Seluruh pembangunan di Provinsi Banten berasal dari pajak masyarakat, dan manfaatnya kembali lagi kepada masyarakat. Pajak kewenangan Pemprov meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, pajak mineral bukan logam, pajak air permukaan, dan beberapa jenis lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Program apresiasi wajib pajak ini hadir setelah Pemprov Banten sebelumnya menggulirkan kebijakan Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025. Program tersebut berlangsung sejak April 2025 dan sempat diperpanjang hingga 20 Desember 2025.
Setelah memberi ruang bagi para penunggak untuk melunasi kewajibannya tanpa sanksi, kini pemerintah beralih memberikan penghargaan kepada warga yang konsisten membayar tepat waktu.
Kebijakan berlapis ini menjadi strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menumbuhkan budaya tertib pajak di tengah masyarakat.
Program apresiasi ini disambut positif oleh masyarakat. Selain menambah motivasi untuk taat pajak, kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan nyata kepada warga yang selama ini berkontribusi terhadap pembangunan.
Dengan hadiah yang menarik dan proses undian otomatis, Pemprov Banten berharap tingkat kepatuhan pajak meningkat signifikan menjelang akhir tahun.
Pemerintah juga terus mengingatkan bahwa pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan sumber utama untuk membiayai pembangunan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...




