fakta62.info
LUWU SULSEL– Aktivitas judi sabung ayam yang diduga lama merajalela di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, mendadak lenyap tanpa jejak. Lokasi yang biasanya hiruk-pikuk setiap hari Minggu, pada Minggu 14 Desember 2025 justru sunyi senyap, tanpa satu pun tanda aktivitas.
Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai, ini bukan penutupan karena hukum, melainkan kepanikan pelaku setelah praktik busuk mereka diangkat ke permukaan publik.
“Kalau memang aparat tegas dari awal, tidak mungkin judi ini tumbuh subur. Ini bukan berhenti, ini sembunyi,” tegas warga dengan nada geram.
Masyarakat menyebut, perjudian sabung ayam telah lama menjadi penyakit sosial yang merusak ketenangan kampung, memicu keributan, dan mencoreng wajah Kecamatan Suli. Ironisnya, praktik ini diduga berlangsung terang-terangan seolah kebal hukum.
Warga kini tidak lagi ingin mendengar alasan, klarifikasi, atau janji kosong. Mereka menuntut aksi nyata, bukan patroli seremonial yang hanya muncul setelah viral.
Desakan keras ditujukan kepada kepala desa, camat, Polsek, hingga Polres Luwu agar berhenti bersikap pasif. Masyarakat menuntut aparat membongkar siapa dalang sebenarnya, termasuk tuan rumah, pemodal, dan jaringan yang mengatur perjudian tersebut.
“Jangan pura-pura buta. Jangan pura-pura tidak tahu. Nama lokasi dan pola mainnya sudah jadi rahasia umum,” ujar warga.
Warga menilai, pembiaran adalah bentuk kejahatan terselubung. Jika perjudian bisa berjalan lama tanpa hambatan, maka ada pertanyaan besar tentang pengawasan dan keberanian aparat.
Karena itu, masyarakat menyampaikan ancaman terbuka secara hukum dan konstitusional.
jika Kapolres Luwu tidak segera bertindak tegas, transparan, dan menyeluruh, maka aliansi dan elemen masyarakat akan melaporkan kasus ini langsung ke Kapolda Sulawesi Selatan, lengkap dengan kronologi dan keterangan warga.
Masyarakat menegaskan, Kabupaten Luwu bukan tempat judi, dan Kecamatan Suli bukan ladang bisnis haram. Jika aparat di tingkat bawah gagal, tekanan akan dinaikkan ke level yang lebih tinggi.
“Kami tidak akan diam. Kalau hukum lumpuh di sini, kami akan cari keadilan ke atas,” tutup warga.
Sumber: Masryadi haya VN






