Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Kepala Desa Bogak Besar Diduga Manfaatkan Proyek Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi

Tasya Aulia Situmorang
Senin, 15 Desember 2025
Last Updated 2025-12-16T08:24:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



Serdang Bedagai,Fakta62.info-


Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa mencuat kuat dari Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Kepala Desa Bogak Besar diduga memanfaatkan proyek Dana Desa untuk meraup keuntungan pribadi melalui pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) dan pengerasan jalan desa yang sarat kejanggalan.


Hasil penelusuran awak media di lapangan mengungkap fakta mencengangkan. Proyek TPT diketahui dibangun di atas lahan yang diduga kuat merupakan milik pribadi kepala desa. Lahan tersebut sebelumnya berupa daratan biasa, namun kemudian dialihfungsikan dan justru “diamankan” menggunakan anggaran negara. Kondisi ini memunculkan dugaan serius adanya konflik kepentingan yang terang-terangan melanggar prinsip pengelolaan Dana Desa.


“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah ke dugaan penyalahgunaan anggaran. Proyek dikerjakan asal-asalan, tapi dananya besar,” ungkap salah satu warga Bogak Besar dengan nada kesal.


Sejumlah awak media yang turun langsung ke lokasi bahkan menemukan . Fakta tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa proyek Dana Desa di Bogak Besar tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.


Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bogak Besar justru tidak mampu memberikan penjelasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Alih-alih menjawab pertanyaan seputar anggaran, volume pekerjaan, dan status kepemilikan lahan, yang bersangkutan malah memilih “curhat” dan menghindari substansi persoalan. Sikap tersebut dinilai publik sebagai bentuk pengelakan dan ketidaksiapan mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat.


Perilaku ini semakin memantik kemarahan warga Kecamatan Teluk Mengkudu, yang menilai Dana Desa telah menyimpang dari tujuan awalnya, yakni membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan memperkaya oknum tertentu.


Masyarakat kini mendesak Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas PMD, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proyek Dana Desa di Desa Bogak Besar. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Desa serta aturan terkait larangan konflik kepentingan dalam jabatan publik.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bogak Besar belum memberikan klarifikasi resmi secara tertulis. Media ini menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalisme profesional dan berimbang.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan