Makassar, Fakta62.info-
Sejumlah awak media menyoroti perlunya kejelasan dan keseragaman mekanisme perizinan peliputan di Polres Pelabuhan Makassar, menyusul adanya perbedaan akses yang oleh media dalam situasi yang sama.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 Desember 2025, ketika awak media mendatangi Polres Pelabuhan Makassar untuk keperluan konfirmasi dan peliputan. Awak media.
menyampaikan maksud hanya untuk meminta izin masuk sesuai prosedur yang berlaku.namun, awak media belum memperoleh akses masuk karena diminta terlebih dahulu menghubungi pihak yang hendak ditemui melalui sambungan telepon, sementara nomor kontak yang dimaksud tidak tersedia.
Dalam waktu yang bersamaan, awak media mencatat bahwa terdapat media lain yang hanya menyampaikan permohonan izin masuk dan kemudian diperkenankan masuk ke lingkungan Polres, tanpa adanya penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan mekanisme perizinan yang diterapkan.
Akibat kondisi tersebut, awak media belum dapat melakukan konfirmasi langsung meskipun telah menyampaikan maksud peliputan serta kesediaan untuk mengikuti seluruh prosedur administrasi yang berlaku.
Sebagai mitra strategis kepolisian dalam penyampaian informasi kepada publik, insan pers berharap ke depan terdapat kejelasan prosedur dan keseragaman layanan perizinan bagi seluruh media, sehingga kegiatan jurnalistik dapat berjalan secara profesional dan tertib.
Media juga menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati aturan dan ketentuan di lingkungan kepolisian serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam setiap kegiatan peliputan.
Reporter"(Ku indah)





