Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Pengelola Parkir Minta Pemerintah Evaluasi Nilai Kontrak yang Dinilai Terlalu Tingg

Abdilah
Sabtu, 20 Desember 2025
Last Updated 2025-12-20T16:05:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


 


fakta62.info


Kuningan , 20 Desember 2025 Sejumlah pengelola parkir di Kabupaten Kuningan menyampaikan keluhan terkait nilai kontrak retribusi parkir yang dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan potensi riil di lapangan. Situasi ini membuat sebagian pengelola kesulitan memenuhi kewajiban setoran dan bahkan mengalami kerugian selama masa pengelolaan.

Permasalahan tersebut mencuat seiring adanya tunggakan retribusi seperti yang dikatakan salah satu Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan Bebeb Jius, yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan penentuan nilai kontrak di awal kerja sama dengan transfaran dan akuntable.


Pengelola berharap pemerintah daerah melakukan kajian ulang ( uji petik secara independen dan professional ) untuk mengetahui potensi aktual dari tiap lokasi parkir baik yang bahu jalan (retribusi) dan wajib pajak. Uji petik diyakini sebagai jalan keluar terbaik guna memastikan bahwa sewa lahan atau kerja sama pengelolaan area parkir tidak memberatkan pengelola namun tetap memberi kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


“Kami bukan menolak kewajiban, tetapi kontraknya terlalu tinggi dibandingkan kondisi pendapatan riil. Kami berharap ada uji petik dan penjadwalan ulang harga kontrak agar kerja sama ini tetap berjalan dengan sehat,” ujar salah satu perwakilan pengelola.


Selain itu, pengelola juga meminta opsi reschedule pembayaran atau penyesuaian skema cicilan kontrak dan sistem pengelolaan apakah sewa lahan atau kerjasma, sehingga tidak menimbulkan beban berlebihan.


Pengamat kebijakan publik lokal wawan wage menilai permintaan tersebut wajar dan seharusnya dapat dijadikan momentum pemerintah untuk melakukan penataan ulang tata kelola perparkiran yang sudah di Perda kan dan dilaksanakan di Kuningan dengan dukungan penuh berbagai pihak . Skema berbasis data dianggap penting agar PAD lebih stabil serta menghindari terulangnya kasus tunggakan berkepanjangan sehingga sasaran Pendapatan Daerah dari retribusi parkir dan pajak parkir di Kuningan dapat tercapai secara maksimal.


Peninjauan ulang nilai kontrak setiap area parkir melalui uji petik diharapkan mampu menciptakan hubungan kerja yang adil dan berkelanjutan ( saling menguntungkan ) antara pemerintah dan pengelola, sehingga kedua pihak dapat saling mendukung dalam meningkatkan layanan publik.

Hingga berita ini di terbitkan pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan