Kegiatan peresmian diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, Pdt. Dr. Ester Engkol, STh, MSi, selaku Ketua Jemaat GMIM Imanuel Rumoong Atas Dua, sebagai bentuk ungkapan syukur dan pengharapan agar seluruh fasilitas yang diresmikan dapat menjadi sarana pelayanan yang humanis bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK, MH, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personil Polsek Tareran di bawah komando Kapolsek Tareran Ipda Andros Hiinur, SH, yang bekerja sama dengan masyarakat serta pemerintah setempat dalam mewujudkan pembangunan fasilitas pelayanan publik tersebut.
“Pembangunan Ruang Ramah Anak yang merupakan pertama di Minahasa Selatan ini adalah sebuah langkah maju. Ini dapat menjadi pilot project bagi seluruh Polsek di bawah jajaran Polres Minsel, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang humanis dan responsif,” ujar Kapolres.
Peresmian fasilitas baru ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan anak, pelayanan aduan masyarakat melalui SPKT, serta penyelesaian perkara secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, antara lain: Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK, MH, Perwakilan Kecamatan Tareran, Hukum Tua Desa Rumoong Atas dan Rumoong Atas Dua, Perwakilan Koramil Tumpaan Sertu Oktavianus J.T, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Minahasa Selatan Ny. Widya Andi, Camat Suluun Tareran Drs. Tonie Lantang.
(Britmi)








