Home
› Berita Makassar
› Daerah
› Hukum
› Kamtibmas
› Keamanan & Ketertiban
› Kepolisian
› kriminal
› Miras Ilegal
› Nataru
› Pesta Miraas
› Polsek Panakkukang
› Razia Miras
› Sulawesi Selatan
Polisi Bubarkan Pesta Miras di Panakkukang, 35 Liter Ballo Disita Jelang Nataru
Polisi Bubarkan Pesta Miras di Panakkukang, 35 Liter Ballo Disita Jelang Nataru
Rabu, 24 Desember 2025
Last Updated
2025-12-25T07:40:53Z
Makassar, Fakta62.info-
Kepolisian membubarkan sekelompok pemuda yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menyita sebanyak 35 liter miras tradisional jenis ballo.
Peristiwa itu terjadi saat aparat Polsek Panakkukang menggelar razia miras menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Selasa 23/12/25. Dalam razia tersebut, petugas juga mendapati seorang penjual miras yang masih beroperasi.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ema Ratna, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berpesta minuman keras serta seorang penjual miras yang masih menjual miras jenis ballo,” ujar Kompol Ema Ratna dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sekitar 35 liter minuman keras. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Panakkukang untuk proses lebih lanjut.
Menurutnya, minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, terutama menjelang pergantian tahun.
“Sementara itu, pemilik miras dan para pemuda yang terlibat pesta miras diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya.
Jurnalist",(Kul indah)
Berita Makassar
Daerah
Hukum
Kamtibmas
Keamanan & Ketertiban
Kepolisian
kriminal
Miras Ilegal
Nataru
Pesta Miraas
Polsek Panakkukang
Razia Miras
Sulawesi Selatan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



