Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Polres Way Kanan ,Pihak Penyidik.Minta Waktu Tambahan Selamat Satu Minggu Untuk Menuntaskan Tahapan Krusial Dalam Proses Penyidikan

Tasya Febri Aulia Situmorang
Selasa, 16 Desember 2025
Last Updated 2025-12-16T07:36:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



Way Kanan, Fakta62.info-


Polres Way Kanan memastikan penanganan perkara dugaan pengeroyokan yang menimpa Andri Wisata masih terus berjalan. Pihak penyidik meminta waktu tambahan selama satu minggu untuk menuntaskan tahapan krusial dalam proses penyidikan, khususnya konfrontasi keterangan para saksi yang dinilai tidak selaras.


Kanit Reserse Kriminal Umum (Resum) Polres Way Kanan, Ipda J.D.T. Torop, menjelaskan bahwa langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengonfrontir seluruh saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda, terutama saksi dari pihak terlapor.


“Kami minta waktu satu minggu lagi. Langkah selanjutnya, kami akan mengonfrontir para saksi karena ada keterangan yang tidak sesuai satu sama lain,” ujar Torop, Senin (15/12/2025).


Menurutnya, apabila setelah dikonfrontir para saksi tetap bertahan pada keterangannya masing-masing, penyidik akan mencocokkan keterangan tersebut dengan keterangan ahli, yakni dokter yang mengeluarkan visum et repertum korban.


“Kalau saksi masih pada keterangannya, nanti akan kami cocokkan dengan keterangan ahli dokter dan visum. Dari situ akan kelihatan dengan sendirinya mana keterangan yang benar dan mana yang tidak,” tegasnya.


Ipda Torop juga mengingatkan bahwa penyidik tidak akan ragu menindak tegas saksi yang terbukti memberikan keterangan palsu. Ia menegaskan bahwa setiap saksi telah memberikan keterangan di bawah sumpah dan memiliki konsekuensi hukum.


“Saksi yang berbohong akan kelihatan dengan sendirinya. Kalau terbukti memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, tentu akan kami kenakan pasal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.


Dengan adanya pernyataan resmi dari Kanit Resum tersebut, penyidik berharap publik dapat menilai bahwa proses hukum masih berjalan dan akan diselesaikan secara profesional berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan ahli.


(Ansori raka)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan