KERINCI, FAKTA62.INFO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Jambi, secara resmi mengesahkan dan menutup rangkaian kegiatan Reses Tahun Anggaran 2025 melalui Sidang Paripurna yang berlangsung strategis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kerinci. Agenda ini menegaskan komitmen legislatif daerah untuk menjadi jembatan utama dalam menyerap dan memproses aspirasi 62 tim reses dari seluruh kecamatan, yang hasilnya akan menjadi cetak biru (blueprint) kebijakan tahun mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE., M.Si, dalam pidato penutupannya, menegaskan bahwa Paripurna Reses ini merupakan manifestasi dari akuntabilitas dewan kepada konstituen. Ia menekankan bahwa seluruh feedback dan usulan dari masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga wajib diperjuangkan hingga terimplementasi menjadi kebijakan yang berdampak nyata.
“Reses ini adalah amanah konstitusional dan kontrak politik kami dengan masyarakat Kerinci. Kami pastikan, setiap usulan—mulai dari perbaikan infrastruktur jalan desa hingga kebutuhan layanan kesehatan—akan dikawal ketat untuk masuk dalam program prioritas pembangunan daerah,” tegas Irwandri dengan nada optimistis.
Lebih lanjut, Irwandri secara eksplisit menyatakan bahwa kerja-kerja DPRD Kerinci akan diharmonisasikan untuk mendukung penuh agenda strategis nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. “DPRD siap bekerja selaras dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci serta mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto demi menghadirkan pembangunan yang lebih merata, berkeadilan, dan mencapai target kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Akurasi Data dan Integritas Dokumen Ditegaskan Sekretariat
Aspek akuntabilitas dan integritas data menjadi sorotan penting dalam Paripurna ini. Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali, SE., M.Si, yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi, menyampaikan informasi kunci saat dikonfirmasi oleh wartawan di sela-sela acara.
“Kami menjamin bahwa proses dokumentasi aspirasi ini dilakukan dengan standar akurasi 100%. Fakta bahwa 62 laporan aspirasi dari seluruh tim reses telah diterima lengkap dan terverifikasi menjadi bukti komitmen kami terhadap transparansi,” jelas Jondri Ali.
Ia menambahkan, seluruh laporan, masukan detail, serta catatan lapangan yang dihimpun telah didokumentasikan secara profesional dan komprehensif. “Data ini siap diintegrasikan ke dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Laporan hasil reses menunjukkan adanya konsentrasi usulan masyarakat pada tiga pilar utama pembangunan di Kabupaten Kerinci, yang akan menjadi fokus pengawalan DPRD di tahun anggaran 2026:
2. Peningkatan Mutu SDM: Mengawal alokasi anggaran yang fokus pada peningkatan fasilitas dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan di wilayah terpencil.
3. Optimalisasi Pertanian: Mendorong program pengembangan dan modernisasi sektor pertanian (seperti kopi dan teh Kerinci), sebagai upaya peningkatan daya saing komoditas unggulan daerah.
Dengan selesainya Paripurna ini, DPRD berharap sinergi segitiga antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat akan menguat. DPRD Kerinci menyatakan optimis mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan berkeadilan, sejalan dengan visi Indonesia Emas.








