Pekanbaru, Fakta62.info-
Kasus pelarian tahanan kembali mencoreng sistem pengamanan di lingkungan kepolisian. Seorang tahanan kasus pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berinisial H dilaporkan kabur dari ruang Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), Rabu (10/12). Hingga + - sepekan berlalu, keberadaan tahanan tersebut masih belum diketahui.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan peristiwa tersebut. Sembari menyebutkan, tahanan yang melarikan diri bernama Hendri, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sedang menjalani proses hukum.
“Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan Benar, telah terjadi pelarian satu orang tahanan dari Polres Rokan Hilir. Tahanan atas nama Hendri, yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara pencurian dengan pemberatan,” ujar Kombes Anom, Kamis (18/12).
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, peristiwa pelarian terjadi sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu, Hendri bersama dua tahanan lainnya dibawa dari ruang tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) menuju ruang Unit I Pidum Satreskrim Polres Rohil untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.
Setibanya di lokasi, ketiga tahanan ditempatkan di sel sementara dengan pengawalan petugas. Namun, situasi berubah ketika Hendri meminta izin kepada petugas untuk menggunakan kamar mandi. Setelah beberapa menit tidak keluar dan tidak merespons panggilan, petugas melakukan pengecekan dan membuka pintu kamar mandi secara paksa.
“Setelah dicek, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat. Hendri diketahui melarikan diri melalui jendela kamar mandi,” terang Kombes Anom.
Hasil pemeriksaan awal menemukan jendela kamar mandi dalam kondisi terbuka, sementara pakaian tahanan ditinggalkan di lokasi, menguatkan dugaan pelarian terjadi tanpa terdeteksi sejak awal dan memunculkan pertanyaan serius terkait standar pengawasan tahanan.
Pasca kejadian, Polres Rohil dengan dukungan Polda Riau langsung melakukan pencarian intensif. Penyisiran dilakukan di sekitar Markas Komando (Mako) Polres Rohil hingga wilayah sekitarnya, termasuk pengumpulan informasi dari saksi-saksi dan analisis jalur pelarian.
“Langkah-langkah kepolisian telah dilakukan, mulai dari pencarian, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman terhadap prosedur pengamanan yang berlaku. Seluruhnya akan dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Kombes Anom.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, tidak hanya fokus pada pengejaran tahanan yang kabur, tetapi juga melalui evaluasi internal terhadap personel serta sistem pengamanan di Polres Rohil.
“Setiap kejadian menjadi bahan evaluasi serius bagi kami untuk memperkuat sistem pengamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan,” pungkasnya.





