Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Dana Desa Kaduagung 2019–2025: Serapan Tinggi, Sisa Anggaran Muncul di Dua Tahun Terakhir

Abdilah
Rabu, 07 Januari 2026
Last Updated 2026-01-07T03:27:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Kuningan, fakta62.info-

Dana Desa tetap menjadi instrumen strategis negara dalam mendorong pembangunan dari tingkat paling bawah. Di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, aliran Dana Desa sepanjang 2019 hingga 2025 menunjukkan dinamika kebijakan, prioritas kebutuhan warga, serta tantangan pengelolaan anggaran desa.


Penelusuran Awak media dengan merujuk data terbuka dari sistem pemantauan JAGA KPK (07/01/2025). mencatat bahwa selama tujuh tahun tersebut, Dana Desa Kaduagung digunakan untuk beragam sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan dasar kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi desa, hingga penanganan kondisi darurat seperti pandemi Covid-19. Secara umum, tingkat penyerapan anggaran relatif tinggi, meski pada dua tahun terakhir muncul sisa anggaran yang patut menjadi perhatian publik.


Pada 2019, Desa Kaduagung menerima Dana Desa sebesar Rp 788.654.000. Seluruh anggaran tercatat tersalurkan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, layanan dasar seperti PAUD dan posyandu, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Pembangunan jalan lingkungan, jalan usaha tani, dan jembatan desa menjadi pos belanja dominan.

Sisa anggaran 2019: Rp 0.


Tahun 2020 menjadi periode krusial akibat pandemi Covid-19. Dana Desa sebesar Rp 784.406.000 kembali terserap penuh. Fokus belanja bergeser pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi 570 kepala keluarga senilai Rp 108.000.000, serta kegiatan penanganan darurat pandemi. Di luar itu, anggaran tetap mengalir untuk posyandu, PAUD, pemeliharaan jalan desa, pengelolaan sampah, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Sisa anggaran 2020: Rp 0.


Pada 2021, Dana Desa Kaduagung tercatat sebesar Rp 784.007.000 dan kembali terserap sepenuhnya. BLT Dana Desa menjadi pos besar dengan nilai Rp 331.200.000. Selain itu, anggaran digunakan untuk peningkatan kualitas jalan lingkungan, irigasi, serta penguatan tata kelola desa melalui sistem administrasi dan peningkatan kapasitas perangkat desa.

Sisa anggaran 2021: Rp 0.


Dana Desa tahun 2022 mencapai Rp 787.014.000. Alokasi anggaran masih menempatkan BLT Dana Desa sebagai salah satu pos utama dengan nilai Rp 331.200.000. Kegiatan lain meliputi pembangunan jalan usaha tani, dukungan posyandu dan PAUD, serta program kesehatan masyarakat seperti penanganan stunting dan Open Defecation Free (ODF).

Sisa anggaran 2022: Rp 0.


Tahun 2023 mencatat kenaikan signifikan Dana Desa menjadi Rp 971.936.000. Selain BLT Dana Desa senilai Rp 86.400.000, anggaran juga dialokasikan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan dan rehabilitasi jalan lingkungan serta jalan usaha tani, pemeliharaan sumber air bersih, serta berbagai kegiatan sosial dan kesehatan.

Sisa anggaran 2023: Rp 0.


Pada 2024, Dana Desa yang diterima sebesar Rp 840.159.000. Salah satu proyek besar adalah pembangunan embung desa dengan nilai Rp 475.257.000. Dana juga digunakan untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 30.000.000, pemeliharaan jalan, posyandu, PAUD, serta penguatan sistem informasi desa. Namun, pada tahun ini mulai tercatat sisa anggaran.

Sisa anggaran 2024: Rp 135.062.500.


Tahun 2025, Dana Desa Kaduagung tercatat Rp 848.208.000. Anggaran digunakan antara lain untuk lanjutan peningkatan embung desa senilai Rp 131.010.000, normalisasi dan drainase, layanan kesehatan dasar, penanganan stunting, operasional pemerintahan desa, serta keterbukaan informasi publik.

Sisa anggaran 2025: Rp 293.464.000.


Berdasarkan penelusuran data, total Dana Desa yang diterima Kaduagung selama 2019–2025 mencapai Rp 5.804.384.000. Dari jumlah tersebut, Dana Desa yang tercatat tersalurkan sebesar Rp 5.375.857.500, dengan total sisa anggaran Rp 428.526.500.

Di Luar Dana Desa

Perlu dicatat, Dana Desa bukan satu-satunya sumber pendapatan desa. Desa Kaduagung dan desa lain juga memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes), Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD kabupaten, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta hibah atau sumbangan pihak ketiga yang sah. Seluruh sumber tersebut memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri dalam APBDes.


Transparansi dan Pengawasan Publik


Data ini menunjukkan bahwa secara administratif, Dana Desa Kaduagung selama tujuh tahun relatif terserap dengan baik. Namun, munculnya sisa anggaran pada dua tahun terakhir menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan. Transparansi administratif perlu diiringi partisipasi masyarakat, audit berjenjang, serta keterbukaan informasi publik yang mudah diakses.


Awak media menegaskan bahwa laporan ini tidak dimaksudkan untuk menuduh atau membenarkan pihak tertentu. Data disajikan sebagai informasi faktual dan bahan kontrol publik. Evaluasi manfaat, kualitas fisik pembangunan, serta dampak sosial ekonomi dari penggunaan Dana Desa tetap menjadi ruang pengawasan bersama antara warga, pemerintah desa, dan aparat pengawas.


Secara angka, Dana Desa Kaduagung periode 2019–2025 menunjukkan tingkat serapan yang tinggi. Tantangan ke depan bukan semata soal habisnya anggaran, melainkan mutu pembangunan, keberlanjutan program, dan sejauh mana Dana Desa benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan