Home
› curanmor
› Daerah
› Fakta62
› Hukum Pidana
› Kejahatan Jalanan
› kriminal
› Penegakan Hukum
› Polres Mesuji
› Tekab 308 Presisi
Gabungan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Mesuji Amankan IN (20) Warga Fajar Baru Panca Jaya Dan SO Warga Bandar Agung Tindak Pidana Pelaku Pencurian
Gabungan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Mesuji Amankan IN (20) Warga Fajar Baru Panca Jaya Dan SO Warga Bandar Agung Tindak Pidana Pelaku Pencurian
Kamis, 08 Januari 2026
Last Updated
2026-01-08T07:04:25Z
MESUJI, Fakta62.info-
Gabungan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Mesuji telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di 7 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Mesuji serta mengamankan tersangka serta penadah barang hasil curian.
Adapun identitas tersangka berinisial IN (20) Warga Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, sedangkan penadah barang hasil curian berinisial SO (30) Warga Dusun XVII Bandar Agung Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribahwono Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait telah diamankannya seorang tersangka pelaku curanmor dan seorang tersangka sebagai penadah hasil curian.
"Tersangka diamankan karena telah melakukan tindak pidana curanmor di 7 TKP yang ada di Wilayah Kabupaten Mesuji dalam kurun waktu 5 Bulan terhitung dari bulan Juli hingga Desember 2025," ucapnya. Kamis (08/01/26)
Lebih lanjut terang AKBP Firdaus, adapun 7 TKP tersebut adalah 1 TKP di Desa Budi Aji, Kecamatan Simpang Pematang sedangkan 6 TKP lainnya terjadi di Pemukiman Karya Jaya Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Pengungkapan tersebut dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya terhadap tersangka IN bahwa tersangka mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit motor Honda Revo di Desa Budi Aji.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tim bahwa motor tersebut sudah dijual kepada tersangka SO yang beralamat di Desa Bandar Agung Kecamatan Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, selanjutnya Tim menuju alamat yang dimaksud oleh tersangka, sesampai dirumah SO didapatkan 1 (satu) unit motor Honda Revo hasil curian tersangka IN.
Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka SO dan mengakui bahwa telah membeli 7 unit sepeda motor dari tersangka IN yang sudah dijual ke beberapa orang didaerah Melinting (Jabung), Bandar Agung dan Mataram Baru melalui COD dan bertemu langsung,
Selanjutnya Tim melakukan langkah langkah untuk mengamankan motor tersebut melalui upaya persuasif, dengan hasil 4 unit didapatkan di Desa Bandar Agung yang di serahkan oleh Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat Desa Bandar Agung, dan 2 unit lainnya didapatkan di Desa Rajabasa yang diserahkan melalui Kepala Desa dan pensiunan TNI daerah Mataram Baru, kemudian SO berikut barang bukti motor diamankan dan dibawa ke Polres Mesuji untuk proses hukum selanjutnya. Ungkap Kapolres
Mantan Kasat Reskrim Jakarta Pusat itu menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota dilapangan dan koordinasi yang baik. Selain itu, dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi penting juga turut berkontribusi dalam pengungkapan kasus curanmor.
"Perkara ini masih dalam pengembangan lebih lanjut dan Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mesuji untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang agar kasus serupa dapat dicegah secara dini. Serta pengungkapan 7 motor hasil curian ini merupakan komitmen Polres Mesuji untuk berantas pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Mesuji" Tegasnya.
Sumber Berita : Humas Polres Mesuji
Penulis : Arman Saputra
Editor : ALDI SINAR PRANJAYA
Kepala Perwakilan Provinsi Lampung
fakta62.info -Platfrom informasi terkini dan terupdate sesuai fakta dan realita saat ini
curanmor
Daerah
Fakta62
Hukum Pidana
Kejahatan Jalanan
kriminal
Penegakan Hukum
Polres Mesuji
Tekab 308 Presisi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



