Home
› Daerah
› Fakta62
› Hukum
› Keamanan
› Kepolisian
› kriminal
› Lampung
› Mesuji
› Penegakan Hukum
› Penganiayaan
› Tindak Pidana
Jajaran Polsek way Serdang Polres Mesuji Tangkap Kasus Penganiayaan
Jajaran Polsek way Serdang Polres Mesuji Tangkap Kasus Penganiayaan
Rabu, 14 Januari 2026
Last Updated
2026-01-15T07:11:10Z
Mesuji, Fakta62.info-
Jajaran Polsek Way Serdang Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Karang Mulya Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji pada hari Rabu Tanggal 10 Desember 2025 sekira Pukul 13.00 Wib lalu.
Adapun identitas tersangka yang diamankan Berinisial AR (44) Warga Desa Desa Mulya Sari Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat, sedangkan korban berinisial ES (43) Warga Desa Mulya sari Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Tersangka diamankan karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekan kerjanya sendiri sehingga korban mengalami luka robek di bibir, gigi depan patah, memar dibagian pelipis bagian sebelah kiri, memar dibagian bawah mata sebelah kiri dan luka bakar bekas sundutan rokok di lengan tangan sebelah kiri," jelas Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H diwakili Kapolsek Way Serdang IPTU Dimas Afditiya Ramadhan S.H, M.H
Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian berawal pada hari Rabu Tanggal 10 Desember 2025 sekitar Pukul 13.00 Wib Korban bersama Tersangka pergi untuk mengantarkan material bangunan ke Desa Karang Mulya Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.
Sesampainya di sana keduanya menurunkan material bangunan tersebut, setelah selesai mereka pergi ke warung yang berada di desa tersebut untuk membeli minuman. Pada saat sedang duduk bersama di warung, korban pergi ke kamar mandi dengan cara melangkahi tersangka. Ungkap Kapolsek
"Setelah selesai dari kamar mandi kemudian korban duduk kembali di depan tersangka, tidak berselang lama tiba-tiba tersangka meninju korban di bagian bibir, pelipis dan kepala bagian samping." Ucapnya. Rabu (14/01/26)
Setelah itu keduanya pergi menggunakan mobil, dan pada saat akan masuk ke dalam mobil korban kembali didorong oleh tersangka berkali-kali sehingga pemilik warung melerainya.
Usai dilerai, keduanya masuk kedalam mobil dan tersangka yang menyopir. Setibanya di halaman rumah Teguh tersangka memberhentikan kendaraan, lalu keduanya keluar dari mobil dan tersangka kembali melakukan pemukulan kepada korban. Jelas Iptu Dimas
"Tidak hanya sampai disitu, setelah melakukan pemukulan keduanya pulang ke rumah. Sesampainya di rumah tersangka, korban disuruh masuk ke dalam rumah kemudian korban duduk di ruang tamu. Pada saat korban duduk di ruang tamu tersangka masuk ke dalam kamar kemudian keluar dan menunjukkan pisau badik dan mengayunkan ke korban sehingga mengenai sofa tempat duduk korban. Dan pisau badik tersebut menancap di sofa lalu korban mencabut pisau badik tersebut kemudian Tersangka meminta pisau badik tersebut dan oleh korban pisau badik tersebut diberikan kepada tersangka, setelah itu korban pulang ke rumahnya." Imbuhnya
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bibir, gigi depan patah, memar dibagian pelipis bagian sebelah kiri, memar dibagian bawah mata sebelah kiri dan luka bakar bekas sundutan rokok di lengan tangan sebelah kiri dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang.
Penangkapan bermula pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2026 sekira pukul 20.00 wib, anggota Polsek Way Serdang bersama team tekab 308 Polres Mesuji mendapat info bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, mendapatkan info kemudian anggota langsung menuju ke TKP yang dimaksud, setelah sampai ternyata tersangka berada dirumahnya dan langsung diamankan anggota, dan selanjutnya di bawa ke Mapolsek Way Serdang guna dimintai keterangan.
Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. Pungkasnya.
Daerah
Fakta62
Hukum
Keamanan
Kepolisian
kriminal
Lampung
Mesuji
Penegakan Hukum
Penganiayaan
Tindak Pidana
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



