Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RKPD Tahun 2027 Fokus Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Pemantapan Kualitas Pelayanan Publik Di Laksanakan di AulaKantor Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 28 Januari 2026.
Di bawah kepemimpinan Chandra Firmansyah, Musrenbang digelar secara partisipatif dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan. Setiap usulan desa dibahas secara terbuka sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
Musrenbang Kecamatan Sungai Rotan 2026 tersebut dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Staf Khusus Bupati Muara Enim, unsur Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Forkopimcam, Tim Penggerak PKK, para kepala desa se-Kecamatan Sungai Rotan, para, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Chandra Firmansyah menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wadah strategis untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini adalah ruang bersama untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Setiap usulan dari desa harus diperjuangkan agar pembangunan yang kita rencanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” pungkas Chandra Firmansyah.
Dalam Musrenbang ini terdapat usulan dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Sungai Rotan, baik melalui Proposal, maupun langsung yang diungkapkan melalui sesi tanya jawab di kegiatan Musrenbang Kecamatan Kelekar tersebut.
Dalam sesi tanya jawab Kepala Desa Tanjung Miring Jeny Wariski Mengusulkan dengan tegas Secara langsung yang mana mengusulkan
"Mohon pak agar supaya jalan linkar desa tanjung miring, itu di lanjutkan, dikarenakan belum di selesaikan atau baru sepotong, selain itu juga kami mengharapkan untuk lampu jalan di selesaikan" Pungkasnya
Liputan : Edo Wilantara





