Home
› AKBP Douglas Mahendrajaya
› Daerah
› Hak Asasi Manusia
› Kapolres Maros
› KUHAP Baru
› KUHP Baru
› Penegakan Hukum
› Polres Maros
› Polri Presisi
› Profesionalisme Polri
› Reformasi Hukum
Kapolres Maros Atensi Jajaran Pedomani Aturan Baru KUHAP dan KUHP
Kapolres Maros Atensi Jajaran Pedomani Aturan Baru KUHAP dan KUHP
Jumat, 16 Januari 2026
Last Updated
2026-01-17T02:37:04Z
MAROS, Fakat62.info-
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya memberikan atensi khusus kepada seluruh jajarannya untuk segera memahami dan mengimplementasikan aturan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah berlaku sejak 2 januari 2026, (16/1/2026) .
Hal ini ditegaskan dalam arahannya saat memimpin apel pagi di Mapolres Maros. Langkah ini diambil guna memastikan setiap tindakan kepolisian di lapangan, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku dan menghormati hak asasi manusia.
Dalam arahannya, Kapolres Maros menekankan bahwa perubahan regulasi merupakan dinamika hukum yang harus direspons cepat oleh setiap anggota Polri.
"Personel tidak boleh apatis terhadap perkembangan hukum. Aturan baru dalam KUHP dan KUHAP adalah panduan utama kita. Jangan sampai anggota salah prosedur atau keliru dalam menerapkan pasal dalam penanganan perkara pidana," ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Pastikan setiap tindakan hukum, upaya paksa dilakukan dengan ketelitian administrasi dan alasan hukum yang kuat. Hindari maladministrasi yang dapat berujung pada gugatan praperadilan.
Kapolres juga menginstruksikan fungsi Hukum (Sikum) Polres Maros untuk rutin menggelar bedah pasal dan simulasi penanganan perkara. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi salah tafsir saat personel berhadapan dengan konflik hukum di tengah masyarakat.
"Kita ingin mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan memahami aturan baru secara mendalam, personel diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat," tambahnya.
Polres Maros berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima yang sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Reporter",(Kul indah)
AKBP Douglas Mahendrajaya
Daerah
Hak Asasi Manusia
Kapolres Maros
KUHAP Baru
KUHP Baru
Penegakan Hukum
Polres Maros
Polri Presisi
Profesionalisme Polri
Reformasi Hukum
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
π
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
π° KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
π€ F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo π
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
π°
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



