Home
› Desa Pedataran
› Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang
› DU-RKP Desa 2027
› kabupaten Muara Enim
› Musrenbangdes
› Pembangunan Desa
› Pemerintahan Desa
› RKP Desa 2026
Musrenbangdes Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Bahas RKP Desa Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027
Musrenbangdes Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Bahas RKP Desa Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027
Senin, 12 Januari 2026
Last Updated
2026-01-12T06:58:22Z
MUARA ENIM, Fakta62.Info-
Pemerintah Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Pedataran, pada Senin, 12 Januari 2026.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Hadir mewakili Camat Gelumbang, Kasi PMD Kecamatan Gelumbang, Misriyani, S.Sos, Kepala Desa Pedataran Hamdi, Babinsa Andi Kurniawan, Bhabinkamtibmas Ali H.S, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Raden Fatah Palembang, para kepala sekolah, perangkat desa, serta unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pedataran Hamdi menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, saran, dan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas desa.
“Musrenbangdes ini bukan hanya agenda rutin, tetapi menjadi wadah utama untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan desa ke depan dapat tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Pedataran,” ujar Hamdi.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Gelumbang, Misriyani, S.Sos, dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes memiliki peran penting dalam sistem perencanaan pembangunan, karena menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan desa. Ia berharap setiap usulan yang disampaikan telah melalui pembahasan dan mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa.
“Perencanaan pembangunan desa harus berbasis kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Hasil Musrenbangdes ini nantinya akan menjadi pedoman Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan tahun 2026 serta usulan pembangunan tahun 2027,” jelas Misriyani.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Andi Kurniawan dan Bhabinkamtibmas Ali H.S juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Musrenbangdes. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas desa agar program pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, forum Musrenbangdes berjalan dengan tertib dan penuh partisipasi. Berbagai usulan disampaikan oleh masyarakat, mencakup bidang infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, serta peningkatan pelayanan publik desa. Seluruh usulan tersebut kemudian dibahas dan disepakati bersama untuk ditetapkan sebagai prioritas pembangunan desa.
Kehadiran mahasiswa KKN Universitas Raden Fatah Palembang juga memberikan kontribusi positif dalam diskusi, khususnya terkait program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi desa.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Pedataran berharap proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hasil Musrenbangdes diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pedataran.
Liputan : Edo Wilantara
Desa Pedataran
Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang
DU-RKP Desa 2027
kabupaten Muara Enim
Musrenbangdes
Pembangunan Desa
Pemerintahan Desa
RKP Desa 2026
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



