Home
› Agraria
› Berita Rohil
› Daerah
› Hukum
› Kabupaten Rokan Hilir
› Keamanan & Ketertiban
› Pengadilan Negeri
› Peradilan
› Sengketa Lahan
PN Rohil Gelar Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara No 19/Pdt.G/2025/PN Rhl. KSB Tuntut Kejelasan Sengketa Lahan Seluas 7.000 Hektar,
PN Rohil Gelar Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara No 19/Pdt.G/2025/PN Rhl. KSB Tuntut Kejelasan Sengketa Lahan Seluas 7.000 Hektar,
Jumat, 23 Januari 2026
Last Updated
2026-01-26T04:07:11Z
Rokan Hilir, Fakta62.info-
Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir adakan pemeriksaan setempat (PS) dalam perkara perdata sengketa lahan seluas 7.000 hektare di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir. Langkah ini menegaskan keseriusan majelis hakim dalam memastikan kejelasan objek perkara sebelum menjatuhkan putusan.
Pemeriksaan setempat (ps) dilaksanakan berdasarkan penetapan Majelis Hakim Penhadilan Negeri (PN) Rokan Hilir dalam perkara Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Rhl. Dalam perkara tersebut, Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) bertindak sebagai penggugat, sementara Koperasi Karya Perdana dan PT Torganda sebagai tergugat. Adapun Kepenghuluan Air Hitam, Kepenghuluan Tambusai Utara, serta Bupati Rokan Hilir tercatat sebagai turut tergugat.
Sidang lapangan digelar pada Kamis (22 Januari 2026) di KT 7 Kebun Torganda, Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Lokasi tersebut merupakan objek sengketa utama yang diperebutkan para pihak.
Majelis hakim yang hadir terdiri dari Hakim Ketua Nurmala Sinurat, SH.MH., Indra Swara, SH.MH. dan Nadia Septiene, SH. Turut mendampingi Panitera pengganti (PP) Baginda Suhatirmansyah, SH., serta petugas Juru Sita Dusmoly Andriono, SH. Kehadiran unsur pengadilan dilengkapi pengamanan ketat dari aparat penegak hukum (WPH) dari kepolisian mengingat luasnua dan sensitif objek sengketa tersebut.
Pengamanan Ketat dari Polres Rohil. Untuk menjaga kondusivitas, Polres Rokan Hilir mengerahkan puluhan personel yang dipimpin Kabag Ops AKP Edward Pardosi SH. didampingi Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan serta jajaran.
“Pengamanan dilakukan secara maksimal agar pemeriksaan setempat dapat berjalan aman dan objektif, terang AKP Edward Pardosi SH.
Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut dilibatkan guna melakukan pembuktian dan penentuan titik koordinat (GPS) objek perkara. Proses pengukuran dilakukan di beberapa lokasi dengan data resmi BPN, disaksikan langsung majelis hakim, para pihak berperkara, serta aparat penegak hukum (APH).
Kuasa Hukum KSB Tegaskan Kejelasan Objek. Kuasa Hukum KSB, Bangun V.H. Pasaribu, SH., menegaskan bahwa pemeriksaan setempat (PS) menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan objek perkara.
“Dengan adanya pembuktian titik-titik objek perkara ini, kami berharap majelis hakim memperoleh gambaran utuh di lapangan. Tahapan selanjutnya adalah masuk pada penyampaian kesimpulan para pihak,” jelasnya. Ia menambahkan, luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar Tujuh Ribu hektar (7.000 ha), sebagaimana pernah terungkap dalam gelar perkara terdahulu Nomor 640 di Penhadilan Negeri (PN) Rokan Hulu.
Tahapan Krusial Sengketa Agraria. Pemeriksaan setempat (PS) ini menjadi tahapan krusial dalam perkara sengketa lahan, sekaligus penentu arah putusan majelis hakim dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah lama bergulir di Rokan Hilir tutup dia (red)
Editor. Kaperwil Riau
Agraria
Berita Rohil
Daerah
Hukum
Kabupaten Rokan Hilir
Keamanan & Ketertiban
Pengadilan Negeri
Peradilan
Sengketa Lahan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



