Polres Probolinggo Kota resmi melaksanakan Upacara Pelantikan Jabatan Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA-PPO), Senin (26/01/2026).
Upacara pelantikan yang berlangsung di lapangan apel Polres Probolinggo Kota tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K , Pejabat yang dilantik yakni AKP Rini Ifo Nila, S.E., sebagai Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis Polri pasca diterbitkannya Keputusan Kapolri Nomor KEP/1707/XI/2025 tanggal 12 November 2025 tentang pembentukan struktur organisasi Direktorat dan Satuan Reserse PPA-PPO di jajaran Polda dan Polres terpilih di Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa pembentukan dan pelantikan Satres PPA-PPO merupakan langkah konkret Polri dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, serta dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
“Pembentukan Satres PPA dan PPO ini adalah wujud komitmen Polri untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, responsif, dan berkeadilan, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya,” ujar AKBP Rico Yumasri.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada AKP Rini Ifo Nila, S.E., seraya menaruh kepercayaan penuh agar mampu mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan dengan profesional, berintegritas, serta mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
Polres Probolinggo Kota sendiri tercatat sebagai salah satu Polres yang resmi diluncurkan dan ditunjuk sebagai pelaksana awal Satres PPA-PPO, bersama sejumlah Polres dan Polresta lain di Indonesia, di antaranya Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Batu, serta jajaran Polres di wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, hingga Sumatera Utara.
Sementara di tingkat Polda, Direktorat Reserse PPA-PPO telah resmi dibentuk di sejumlah wilayah, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Selatan, hingga Polda Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara.
Kapolres berharap, dengan dibentuknya Satres PPA-PPO ini, Polres Probolinggo Kota dapat semakin optimal dalam memberikan perlindungan hukum, rasa aman, serta keadilan bagi masyarakat, khususnya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Lakukan inovasi pelayanan, respon cepat terhadap laporan masyarakat, serta bangun sinergi lintas sektoral dengan instansi terkait dan elemen masyarakat,” pesannya.
Selama pelaksanaan upacara pelantikan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama jajaran pejabat utama dan personel Polres Probolinggo Kota.






