Home
› Cegah Kejahatan
› Daerah
› Fakta62
› Kamtibmas
› Keamanan Masyarakat
› Pencurian Sawit
› Penegakan Hukum
› Pengungkapan Kasus
› Polres Tulang Bawang
› Polri
› Polsek Gedung Aji
Polsek Gedung Aji Tancap Gas Pencuri Sawit Di Pt GMPK Di Bekuk 50 Tandan Di Amankan
Polsek Gedung Aji Tancap Gas Pencuri Sawit Di Pt GMPK Di Bekuk 50 Tandan Di Amankan
Sabtu, 17 Januari 2026
Last Updated
2026-01-20T03:24:27Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menegakkan supremasi hukum kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di areal perkebunan PT GMPK, Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 16 Januari 2026, sebagai tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/03/I/2026/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut sejumlah barang bukti bernilai ekonomi tinggi.
Peristiwa bermula pada Kamis malam, 15 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, saat tim patroli PT GMPK melakukan pengamanan rutin di Blok 3 kebun sawit. Petugas mendapati satu unit mobil Gran Max putih sedang memuat buah sawit yang diduga kuat hasil curian.
Saat didekati, tersangka berinisial BDS (36) kedapatan sedang menaikkan tandan sawit ke dalam kendaraan. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, sementara tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Gedung Aji guna proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan: 1 unit mobil Gran Max putih nomor polisi BE 8711 SB, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, 1 buah alat panen sawit (egrek) 50 tandan buah kelapa sawit.
Tersangka diketahui Berinisial BDS, warga Kampung Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang. Ia dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu.
Kapolsek Gedung Aji, IPDA Sahmin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat dan merugikan dunia usaha.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas setiap tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba melakukan pencurian, karena Polri akan hadir dan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Sahmin.
Ia juga menambahkan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.
Cegah Kejahatan
Daerah
Fakta62
Kamtibmas
Keamanan Masyarakat
Pencurian Sawit
Penegakan Hukum
Pengungkapan Kasus
Polres Tulang Bawang
Polri
Polsek Gedung Aji
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



