Home
› Berita Lampung Utara
› Daerah
› Fakta62
› Hukum
› Kamtibmas
› Kepolisian
› kriminal
› Penindakan Perjudian
› Polres Lampung Utara
› Polsek Kota Bumi Kota
Polsek Kotabumi Kota Gerebek Judi Kartu Slintir di Pinggir Sungai Way Sesah
Polsek Kotabumi Kota Gerebek Judi Kartu Slintir di Pinggir Sungai Way Sesah
Rabu, 28 Januari 2026
Last Updated
2026-01-29T03:52:51Z
Lampung Utara, Fakta62.info-
Jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara melakukan penggerebekan terhadap aktivitas tindak pidana perjudian konvensional jenis kartu slintir yang berlokasi di Gang Singamata 1, pinggir Kali Way Sesah, Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (28/1/2026) sore.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin, S.H., setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Saat petugas mendekati lokasi dengan jarak sekitar 50 meter, para pelaku menyadari kehadiran aparat kepolisian dan langsung melarikan diri dengan cara melompat ke sungai Way Sesah. Dalam kejadian itu, petugas belum berhasil mengamankan para pelaku, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kotabumi Kota.
Barang bukti yang diamankan antara lain lima lembar terpal, tiga kursi plastik kecil, satu kursi plastik besar, satu kursi kayu panjang, satu buah kayu yang didesain menyerupai sound system, tiga pasang sandal, serta dua buah lapak mata dadu.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Kami menegaskan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian. Kegiatan ini melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 426 dan 427 KUHPidana. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan serupa,” tegas AKP Budiarto.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Saat ini, Polsek Kotabumi Kota masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang melarikan diri. (*)
Berita Lampung Utara
Daerah
Fakta62
Hukum
Kamtibmas
Kepolisian
kriminal
Penindakan Perjudian
Polres Lampung Utara
Polsek Kota Bumi Kota
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...



