Home
› Anggaran & APBD
› Berita Gowa
› Daerah
› Kebijakan publik
› Pemerintahan Daerah
› Pengentasan Kemiskinan
› Sosial
› Transparansi Publik
Program LACAK Gowa Disorot, Aktivis Minta Transparansi Penggunaan Anggaran
Program LACAK Gowa Disorot, Aktivis Minta Transparansi Penggunaan Anggaran
Minggu, 25 Januari 2026
Last Updated
2026-01-26T04:31:38Z
Gowa, Fakta62.info-
Program Tim Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (LACAK) Kabupaten Gowa kembali menjadi perhatian publik. Program yang diklaim sebagai salah satu inovasi penanganan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut disorot terkait transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD. Sorotan tersebut disampaikan oleh Ahmad Ando, seorang aktivis pemuda Gowa bergelar Sarjana Hukum, (25/1/2026).
Ia menilai penggunaan anggaran Tim LACAK perlu mendapat penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
Menurut Ando, Tim LACAK yang baru dikukuhkan pada 23 Juli 2025 telah merealisasikan anggaran sebesar Rp213,5 juta pada Desember 2025. Selain itu, pada tahun anggaran 2026 kembali diusulkan tambahan dana sebesar Rp500 juta, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp713 juta.
“Yang menjadi pertanyaan publik adalah sejauh mana penggunaan anggaran tersebut dan apa saja output yang sudah dihasilkan. Sampai sekarang belum ada penjelasan rinci yang dapat diakses masyarakat,” ujar Ando.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan pada program penanganan kemiskinan itu sendiri, melainkan pada prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Ini bukan soal pro atau kontra terhadap program. Ini soal uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
Ando juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya Pasal 3 ayat (1), yang mengatur bahwa pengelolaan keuangan negara wajib dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tim LACAK yang juga Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Muhammad Ali, membenarkan adanya pencairan anggaran pada Desember 2025. Namun, ia menyampaikan bahwa persoalan teknis peruntukan anggaran bukan sepenuhnya berada dalam kewenangannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa terkait rincian penggunaan anggaran Tim LACAK maupun capaian program yang telah dilaksanakan. Publik berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Jurnalist",(Kul indah)
Anggaran & APBD
Berita Gowa
Daerah
Kebijakan publik
Pemerintahan Daerah
Pengentasan Kemiskinan
Sosial
Transparansi Publik
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



