Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Program LACAK Gowa Disorot, Aktivis Minta Transparansi Penggunaan Anggaran

Kul indah
Minggu, 25 Januari 2026
Last Updated 2026-01-25T02:36:46Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Program LACAK Gowa Disorot, Aktivis Minta Transparansi Penggunaan Anggaran

GOWA- fakta 62– Program Tim Layanan Cepat Atasi Kemiskinan (LACAK) Kabupaten Gowa kembali menjadi perhatian publik. Program yang diklaim sebagai salah satu inovasi penanganan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut disorot terkait transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Ahmad Ando, seorang aktivis pemuda Gowa bergelar Sarjana Hukum,  (25/1/2026). 

Ia menilai penggunaan anggaran Tim LACAK perlu mendapat penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
Menurut Ando, Tim LACAK yang baru dikukuhkan pada 23 Juli 2025 telah merealisasikan anggaran sebesar Rp213,5 juta pada Desember 2025. Selain itu, pada tahun anggaran 2026 kembali diusulkan tambahan dana sebesar Rp500 juta, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp713 juta.

“Yang menjadi pertanyaan publik adalah sejauh mana penggunaan anggaran tersebut dan apa saja output yang sudah dihasilkan. Sampai sekarang belum ada penjelasan rinci yang dapat diakses masyarakat,” ujar Ando.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan pada program penanganan kemiskinan itu sendiri, melainkan pada prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Ini bukan soal pro atau kontra terhadap program. Ini soal uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
Ando juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya Pasal 3 ayat (1), yang mengatur bahwa pengelolaan keuangan negara wajib dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tim LACAK yang juga Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Muhammad Ali, membenarkan adanya pencairan anggaran pada Desember 2025. Namun, ia menyampaikan bahwa persoalan teknis peruntukan anggaran bukan sepenuhnya berada dalam kewenangannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa terkait rincian penggunaan anggaran Tim LACAK maupun capaian program yang telah dilaksanakan. Publik berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Jurnalist",(Kul indah)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan