Home
› Curat
› Daerah
› Fakta62
› Hukum
› Kamtibmas
› Keamanan
› kriminal
› Pencurian
› Penegakan Hukum
› Polres Tulang Bawang
› Polsek Menggala
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Menggala Ungkap Kasus Curat Motor di Bujung Tenuk
Senin, 19 Januari 2026
Last Updated
2026-01-20T02:08:14Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Polres Tulang Bawang, kembali menunjukkan respon cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Menggala berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasus tersebut menimpa seorang warga bernama Nursalim (39), petani setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X tahun 2006 miliknya pada Selasa dini hari, 4 November 2025. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di dalam dapur rumah korban sebelum akhirnya diketahui hilang saat korban bangun untuk melaksanakan salat Subuh.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Menggala segera melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta pendalaman informasi dari masyarakat.
Berkat kerja keras petugas dan dukungan informasi dari warga, pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku berinisial FE (21) di wilayah Kagungan Dalem, Kampung Bujung Tenuk. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Menggala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Eman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan sangkaan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
Polsek Menggala menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Curat
Daerah
Fakta62
Hukum
Kamtibmas
Keamanan
kriminal
Pencurian
Penegakan Hukum
Polres Tulang Bawang
Polsek Menggala
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



