Home
› Daerah
› Dugaan Pelanggaran Hukum
› Hukum
› ingkungan Hidup
› Korupsi
› kriminal
› Penegakan Hukum
› Pertambangan Timah
› Tambang Ilegal
Suami Anggota Dewan Kota Pangkalpinang Terlibat Tambang Timah Ilegal
Suami Anggota Dewan Kota Pangkalpinang Terlibat Tambang Timah Ilegal

Jumat, 23 Januari 2026
Last Updated
2026-01-26T04:09:29Z
Pangkalan Baru Fakta62.info-
Rizky, suami dari anggota Dewan Kota Pangkalpinang, terlibat dalam kegiatan penambangan timah ilegal di belakang kantor DPP Gerindra Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Menurut sumber di lapangan, Rizky yang mengkoordinir para penambang di lapangan, sedangkan pemilik lahan masih terkait kasus korupsi timah 300 triliun dan sedang menjalani hukuman di Kejaksaan.
Rizky diduga telah menyuruh orang bekerja di lahan Hendry Lie, yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Kejaksaan. Perilaku Rizky ini dianggap tidak menghormati hukum dan menyalahgunakan kekuasaan.
Pasal-pasal yang dapat dijerat bagi Rizky:
- Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba: Hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar
- Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba: Hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar
- Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar
- Pasal 12 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Dengan adanya temuan di lapangan , tim media akan melapor ke POLDA Babel , Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Kejaksaan , dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK )
Tim Fakta62 ( TR )
Daerah
Dugaan Pelanggaran Hukum
Hukum
ingkungan Hidup
Korupsi
kriminal
Penegakan Hukum
Pertambangan Timah
Tambang Ilegal
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



