Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Tidak Lanjut Kasus Kerupsi Sukarami Ogan Komring Ulu(OKU Selatan)

Andi gunawan
Sabtu, 10 Januari 2026
Last Updated 2026-01-10T02:31:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


 

MUARADUA , Fakta62.info-

Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Sukarami, Cik Ani, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan secara resmi meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Keputusan ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan bernomor: Print-01/L.6.23/Fd.1/01/2026 tertanggal 05 Januari 2026.

​Komitmen Penegakan Hukum Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putro, S.H., didampingi Kasi Intelijen David L. Cipayung, menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia menyatakan bahwa pihak kejaksaan akan bekerja secara profesional dan transparan.


​”Kami akan selalu tegak lurus menegakkan keadilan dan hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Kejaksaan akan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Beni saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1).


​Pemanggilan Saksi dan Gelar Perkara Beni juga menjelaskan bahwa proses hukum memerlukan ketelitian dan waktu. Saat ini, pihaknya telah melakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk memperkuat konstruksi kasus.


​”Kami meminta masyarakat untuk bersabar karena proses ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semua laporan masyarakat kami proses. Rencananya, pada Senin, 12 Januari, seluruh saksi terkait kasus Desa Sukarami akan kami panggil kembali untuk pemeriksaan intensif,” tambahnya.


​Respon Masyarakat Desa SukaramiKabar peningkatan status kasus ini disambut baik oleh warga setempat. Zaini, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus perwakilan masyarakat Desa Sukarami, mengungkapkan rasa syukurnya atas progres yang dilakukan pihak kejaksaan.


​”Alhamdulillah, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami bersama warga terus berdoa dan berharap agar Kejari OKU Selatan segera menetapkan tersangka serta melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Zaini.


​Kasus ini kini menjadi sorotan publik di OKU Selatan, mengingat harapan masyarakat yang besar akan tata kelola dana desa yang bersih dan transparan.(andi gunawan)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan