Komitmen Penegakan Hukum Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putro, S.H., didampingi Kasi Intelijen David L. Cipayung, menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia menyatakan bahwa pihak kejaksaan akan bekerja secara profesional dan transparan.
”Kami akan selalu tegak lurus menegakkan keadilan dan hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Kejaksaan akan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Beni saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1).
Pemanggilan Saksi dan Gelar Perkara Beni juga menjelaskan bahwa proses hukum memerlukan ketelitian dan waktu. Saat ini, pihaknya telah melakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk memperkuat konstruksi kasus.
”Kami meminta masyarakat untuk bersabar karena proses ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semua laporan masyarakat kami proses. Rencananya, pada Senin, 12 Januari, seluruh saksi terkait kasus Desa Sukarami akan kami panggil kembali untuk pemeriksaan intensif,” tambahnya.
Respon Masyarakat Desa SukaramiKabar peningkatan status kasus ini disambut baik oleh warga setempat. Zaini, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus perwakilan masyarakat Desa Sukarami, mengungkapkan rasa syukurnya atas progres yang dilakukan pihak kejaksaan.
”Alhamdulillah, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami bersama warga terus berdoa dan berharap agar Kejari OKU Selatan segera menetapkan tersangka serta melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Zaini.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di OKU Selatan, mengingat harapan masyarakat yang besar akan tata kelola dana desa yang bersih dan transparan.(andi gunawan)






