Home
› Berita Palu
› Daerah
› Disiplin Personel
› Kepolisian
› Kode Etik Polri
› Pemecatan Personel
› Polda Sulawesi Tengah
› Profesionalisme Polri
34 Personel Polda Sulteng Dipecat, Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Tegaskan Tak Ada Toleransi
34 Personel Polda Sulteng Dipecat, Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Tegaskan Tak Ada Toleransi
Sabtu, 07 Februari 2026
Last Updated
2026-02-07T04:18:48Z
Palu, Fakta62.info-
epolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) resmi memberhentikan 34 personel Polri secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat melakukan pelanggaran berat kode etik dan disiplin kepolisian, (7/2/2026).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: Kep/2/I/2026/Khirdin dan Nomor: Kep/3/I/2026/Khirdin, tertanggal 30 Januari 2026, tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menjelaskan bahwa seluruh personel yang dijatuhi sanksi PTDH telah melalui proses pemeriksaan internal serta sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Berdasarkan hasil sidang tersebut, para personel dinilai melakukan pelanggaran berat dan tidak lagi dapat dibina sebagai anggota Polri.
“Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kehormatan Polri. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar kode etik dan disiplin,” tegas Brigjen Pol Helmi Kwarta.
Dari 34 personel yang dipecat, salah satu nama yang menjadi perhatian publik adalah Yuli Setyabudi, yang dikenal sebagai konten kreator. Pemecatan ini menegaskan bahwa penegakan disiplin dilakukan tanpa pandang bulu.
Polda Sulawesi Tengah menegaskan langkah tegas tersebut merupakan upaya menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Seluruh personel diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas.
Jurnalist",(Kul indah)
Berita Palu
Daerah
Disiplin Personel
Kepolisian
Kode Etik Polri
Pemecatan Personel
Polda Sulawesi Tengah
Profesionalisme Polri
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



