Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Coba Menyalahgunakan LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Diamankan Personel Reskrim Polres Rohil Ini Penjelasan Perss Realisenya

M Hrp
Jumat, 06 Februari 2026
Last Updated 2026-02-06T01:37:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


ROKAN HILIR Fakta62.info

– Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan barang bersubsidi. Pada Kamis (5/2/2026) sore, Polres Rohil menggelar pers Realise terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi di wilayah hukum polres Rohil.

Pers rialise yang berlangsung di Gedung Tunggal Panaluan Mako Polres Rokan Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, SIK., MH., didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr K., SIK., M.Si., Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, SH., serta dihadiri personel Satreskrim dan awak media.

Kapolres Rohil menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penindakan pada Selasa (3/2/2026) sekira pukul 15.15 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang diduga pelaku berinisial ASY, AS, dan IEBN. Ketiganya diduga terlibat dalam kegiatan penyuntikan atau pemindahan isi gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 12 kg non subsidi.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan tabung gas LPG berbagai ukuran, timbangan, perlengkapan penyuntikan gas, tenda, hingga satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi BM 8154 PK yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Rohil mengungkapkan, melalui Perss Realise nya,  pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi tersebut.

“Ini merupakan tangkapan pertama terkait penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi yang berhasil diungkap Polres Rokan Hilir pada tahun 2026,” terang Kapolres.

Ia menegaskan, Polres Rokan Hilir akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara. Kapolres juga mengapresiasi kinerja personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Melalui publikasi dan pemberitaan di berbagai media, Kapolres berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka kejahatan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir harapnya.

Kegiatan pers Realise berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber : Perss Rialise.

Editor : Kaperwil Riau (M Harahap)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan