Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Diduga Ilegal Usaha Galian C di Balunijuk Berjalan Mulus

Tasya Aulia Situmorang
Sabtu, 21 Februari 2026
Last Updated 2026-02-21T08:36:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



Bangka, Fakta62.info- 

Usaha penambangan tanah puruh/galian C di Balunijuk Kecamatan Merawang Diduga berjalan mulus meski tanpa di lengkapi legalitas yang lengkap Sabtu (21/02/2026)


Aktivitas galian C di Balunijuk , kini menjadi sorotan publik ,sosok Ali Tato di ketahui mengkoordinir kegiatan tersebut , Ali tato diduga melakukan aktivitas ilegal tersebut tanpa izin resmi , alat berat Kobelco terlihat beroperasi , sementara dump truk berbaris menunggu antri untuk di isi 

Pertanyaan besar : 

* Apa yang membuat Ali Tato Nekat melakukan aktivitas ilegal ini ?

* Apa yang akan terjadi jika aktivitas ini terus berlanjut ?

* Bagaimana aparat penegak hukum akan menangani kasus ini ?


Apabila aktivitas galian C tersebut benar dilakukan tanpa Izin usaha pertambangan (IUP) dan izin lingkungan , maka perbuatan yang di lakukan Ali Tato berpotensi melanggar Hukum pidana


Mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan batubara , pasal 158 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa Izin dapat dipidana penjara paling lama5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar


Masyarakat berharap aparat Penegak hukum dan Instansi terkait segera mengambil Langkah tegas terhadap aktivitas galian yang diduga Ilegal tersebut , demi menjaga kelestarian lingkungan , keselamatan masyarakat dan wibawa hukum 


Tim (TR)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan