Home
› Daerah
› Kampung Menanga Siamang
› Kerugian Jutaan Rupiah
› Lampung Barat
› Pasal 477 KUHP 2023
› Pencurian dengan Pemberatan
› Polres Way Kanan
› Polsek Banjit
› Proses Hukum
› RD Ditangkap
› Sekincau
› Tekab 308 Presisi
› Way Kanan
Polisi Diduga Amankan Pelaku Curat Jam Tangan dan Hp di Banjit
Polisi Diduga Amankan Pelaku Curat Jam Tangan dan Hp di Banjit
Sabtu, 21 Februari 2026
Last Updated
2026-02-21T08:36:08Z
Way Kanan, Fakta62.info-
Polisi Way Kanan dan Lampung Barat meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dua TKP berbeda yang berada di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Sabtu (21/2/2026).
Tersangka inisial RD (25) berdomisili Desa Sumber Makmur Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan, Provinsi. Sumsel dan Dusun III Kampung Jukubatu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menyampaikan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 23-04-2022 pukul 19:00 WIB, saat itu korban an. Febri Angriawan beserta istri dan juga anaknya pergi meninggalkan rumah untuk menginap di rumah orang tua korban.
Setelah korban pulang kerumah pada hari Minggu tanggal 24-04-2022 pukul 06.00 WIB dan melihat kondiso rumah korban sudah berantakan dan diketahui telah dimasuki oleh pencuri melalui atap rumah.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian HP merek Samsung Galaxy Tab A8.0 2019 warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- rupiah, jam tangan merek Alexander Christie warna hitam, jam tangan merek Alexander Christie warna silver, tas selempang warna hitam yang berisikan STNK R2 Honda Beat warna Magenta Hitam NO.POL BE 4759 WU, E-KTP korban dan apabila diuangkan total kerugian sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).
Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Rabu 18-02-2026 jam 02.30 WIB, petugas gabungan Tekab 308 PRESISI Polsek Banjit dan Satreskrim Polres Way Kanan di backup oleh Polsek Sekincau dan Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RD tanpa disertai perlawanan dan penyitaan terhadap barang bukti di Jalan Lintas Liwa Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.
Setelah diamankan dan dilakukan pengembangan, hasil dari pemeriksaan petugas bahwa terduga pelaku RD ini telah melakukan pencurian di Warung, yang berada Kampung Menanga Siamang, Banjit, Way Kanan.
Kronologis kejadian terjadi pada pada hari Kamis, 20-10-2022 pukul 02:00 WIB setalah korban an. Agus Iskandar bangun dan menuju dapur untuk mengambil minum pada saat kedapur dan mendapati adanya kejadian pencurian, saat itu posisi pintu belakang sudah terbuka.
Terduga pelaku RD masuk ke warung dan mengambil uang yang berasa didalam laci sejumlah Rp.1.000.000,- rupiah, 5 (lima) pack rokok berbagai merek dan tas selempang warna merah yang didalamnya terdapat uang berjumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Selanjutnya 1 (satu) unit HP merek OPPO type A12, warna abu-abu dan 1 (satu) unit HP merek VIVO type Y12S, warna biru juga sudah hilang, kerugian korban ditaksir Rp.9.000.000 (sembilan juta rupiah).
Selanjutnya diduga Tersangka dan barang bukti berupa dua buah jam tangan merek Alexander Christie, HP merek OPPO type A12 warna abu-abu dan HP merek VIVO type Y12S warna biru dibawa dan diamankan di Mako Polsek Banjit guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan *pasal 477 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”* jelas Kapolsek.
Dedi Dores
Daerah
Kampung Menanga Siamang
Kerugian Jutaan Rupiah
Lampung Barat
Pasal 477 KUHP 2023
Pencurian dengan Pemberatan
Polres Way Kanan
Polsek Banjit
Proses Hukum
RD Ditangkap
Sekincau
Tekab 308 Presisi
Way Kanan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...




