Home
› Buah Sawit
› Curat
› Dusun Umbul Baru
› Gunung Labuhan
› Kampung Bengkulu
› Pencurian dengan Pemberatan
› Polres Way Kanan
› Polsek Gunung Labuhan
› Tandan Buah Segar
› Tekab 308 Presisi
› Way Kanan
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat 57 TBS Buah sawit
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat 57 TBS Buah sawit

Rabu, 25 Februari 2026
Last Updated
2026-02-25T04:36:31Z
Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun Umbul Baru Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Rabu (25/2/2026).
Tersangka inisial R alias Plung (31) berdomisili Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan (TSK ini sedang dilakukan Penyidikan dan penahanan dalam perkara curat lain).
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusy Suryadi menyampaikan kronologis tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 November 2025 sekitar pukul 07.00 Wib.
Diketahui telah terjadi pencurian tandan buah segar (TBS) buah sawit di Dusun Umbul Baru Kampung Bengkulu, Gunung Labuhan.
Saat itu warga Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan menemukan adanya tumpukan tandan buah segar (TBS) buah sawit dikarenakan sudah sering terjadinya pencurian tandan buah sawit, lalu warga mendatangi tumpukan sawit tersebut dan beberapa orang yang menjaga tumpukan TBS buah sawit langsung melarikan diri.
Selanjutnya warga menghubungi Polsek Gunung Labuhan lalu personel Polsek Gunung Labuhan menuju kelokasi setelah sampai dilokasi anggota bersama warga lalu mengumpulkan beberapa tumpukan TBS dan dilakukan pemeriksaan yang diketemukan TBS tandan buah sawit berjumlah 37 (tiga puluh tujuh) buah.
Setelah itu anggota Polsek Gunung Labuhan bersama – sama empat korban mendatangi TKP di kebun untuk mendata dan melakukan pemeriksaan kerugiaan yang dialami para korban lainnya.
Adapun korban mengalami kerugian kehilangan sekitar 30 (tiga puluh) tandan buah sawit, saksi A mengalami kehilangan sekira 10 (sepuluh) tandan buah sawit, saksi S mengalami kehilangan sekira 9 (sembilan) tandan buah sawit, saksi AN mengalami kehilangan sekira 8 (delapan) tandan buah sawit.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang terjadi pada hari itu adalah keseluruhannya sekitar 57 (lima puluh tujuh) TBS buah sawit sekira dengan berat 1.500 Kg (seribu lima ratus) dan apabila dinominalkan dengan uang sebesar Rp 4.500.000,00.-.
Kronologis penangkapan terduga pelaku R alias Plung diamankan, pada hari Jum’at 13-02-2026 pukul 21.00 WIB oleh TEKAB 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan dalam perkara lain (Tindak Pidana curat)
Hasil pengembangan dan pemeriksaan petugas terhadap terlapor R selanjutnya yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di tandan buah segar buah sawit di Dusun Umbul Baru Kampung Bengkulu, Gunung Labuhan.
Selanjutnya terlapor dan barang bukti 37 TBS buah sawit dengan berat 900 Kg, 5 batang bambu warna coklat dengan berbagai ukuran, 2 batang bambu panjang sekira 1,5 meter yang dibentuk seperti tangga, 1 buah pelepah sawit dan 1 bilah egrek dengan panjang 50 Cm dibawa dan diamankan di Mako Polsek Gunung Labuhan guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”jelas Kapolsek.
(Ansori raka)
Buah Sawit
Curat
Dusun Umbul Baru
Gunung Labuhan
Kampung Bengkulu
Pencurian dengan Pemberatan
Polres Way Kanan
Polsek Gunung Labuhan
Tandan Buah Segar
Tekab 308 Presisi
Way Kanan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



