Home
› Administrasi Pengadilan
› Daerah
› Evaluasi Pelayanan
› Pallangga
› Pelayanan Publik
› Respons Pemerintah Daerah
› Surat Audiensi Media
› Tanda Tangan Camat
Warga Dipingpong, Surat Media Tak Digubris: Ada Apa dengan Pelayanan Kecamatan Pallangga?
Warga Dipingpong, Surat Media Tak Digubris: Ada Apa dengan Pelayanan Kecamatan Pallangga?
Selasa, 24 Februari 2026
Last Updated
2026-02-25T02:09:27Z
Pallangga, Fakta62.info-
Pelayanan di Kantor Kecamatan Pallangga kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. kembali menuai sorotan tajam. Warga mengaku harus bolak-balik mengurus tanda tangan Camat untuk berkas penting yang akan diajukan ke pengadilan. Ironisnya, surat resmi dari media yang telah diterima pihak kecamatan juga belum mendapat respons, (24/2/2026).
Seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya telah datang sejak pukul 08.00 WITA untuk menunggu Camat di kantor pada hari Senin. Namun hingga beberapa waktu, Camat tidak berada di tempat. Informasi dari staf menyebutkan Camat sedang berada di luar kantor.
Padahal, sebelumnya pada hari Jumat warga tersebut sudah datang mengurus berkas yang sama. Dokumen itu bersifat mendesak karena akan diajukan ke pengadilan. Tanda tangan Camat menjadi syarat utama untuk pengesahan dokumen lanjutan. Tanpa itu, seluruh proses administrasi terhenti.
Ketegangan sempat terjadi antara warga dan staf. Warga merasa dipingpong dan tidak mendapat kepastian, sementara staf menyebutkan adanya kesalahan dalam penempatan berkas. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah sistem pelayanan berjalan sebagaimana mestinya?
Surat Resmi Sudah Diterima Tak hanya warga, pihak media juga mengaku mengalami minimnya respons. Surat permohonan audiensi tertanggal 13 Februari 2026 terkait klarifikasi kegiatan wisuda santri telah dilayangkan secara resmi.
Berdasarkan dokumen tanda terima yang dimiliki redaksi, surat dengan Nomor: 0041/F62/TT/2026 telah diterima pada 23 Februari 2026 oleh sekretariat Kecamatan Pallangga, lengkap dengan tanda tangan penerima dan cap/stempel instansi Pemerintah Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.Sekretaris Kecamatan bahkan disebut telah menginformasikan melalui pesan WhatsApp bahwa surat tersebut sudah masuk. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Camat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kedisiplinan, koordinasi internal, dan komitmen pelayanan publik di Kecamatan Pallangga. Jika pada jam pelayanan pimpinan tidak berada di tempat dan tidak ada mekanisme percepatan layanan, maka masyarakatlah yang dirugikan.
Masyarakat berharap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan di Kecamatan Pallangga berjalan profesional, cepat, dan responsif.
Pelayanan publik bukan sekadar formalitas tanda tangan. Di balik setiap berkas, ada hak masyarakat yang menunggu kepastian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan belum memberikan klarifikasi resmi...
Penulis"Kul indah
Administrasi Pengadilan
Daerah
Evaluasi Pelayanan
Pallangga
Pelayanan Publik
Respons Pemerintah Daerah
Surat Audiensi Media
Tanda Tangan Camat
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



