Praktik jual beli timah ilegal di Sungailiat muncul setelah tim media melakukan investigasi di lapangan dan menemukan bahwa hasil timah di jual kepada bos Akbar.
Dari hasil penelusuran , sosok Agus disebut sebut sebagai kaki tangan Akbar , peran Agus mengatur pembelian hasil tambang di jalan laut Kudai kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka .
Dengan adanya temuan ini , diharapkan aparat hukum dapat segera turun tangan dan memberikan kejelasan terkait legalitas aktivitas jual beli timah yang dilakukan Akbar , Hal ini penting untuk menjaga integritas hukum dan memastikan tidak ada praktik ilegal yang terus berlangsung tanpa pengawasan . (Tim)







