Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Diduga Marak Peredaran Tramadol di Subang, Warga Resah dan Minta Penertiban

Tasya Aulia Situmorang
Rabu, 11 Maret 2026
Last Updated 2026-03-11T15:26:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


SUBANG, Fakta62.info-

Peredaran obat keras terbatas jenis tramadol di sejumlah wilayah Kabupaten Subang dilaporkan kembali meresahkan masyarakat. Sejumlah warga mengaku khawatir karena obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu diduga diperjualbelikan secara bebas di beberapa titik.


Berdasarkan penelusuran lapangan dan informasi dari masyarakat, praktik penjualan obat keras tersebut diduga berlangsung di sejumlah kawasan, di antaranya wilayah Cinangsi, Karanganyar Subang, kawasan pabrik di Kampung Sukamelang, Kecamatan Subang, hingga area Jalan Marsinu.


Sejumlah warga menyebutkan, tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi kerap berkamuflase sebagai kios kecil, warung kelontong, hingga toko sembako. Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui masyarakat maupun aparat.


“Warga sudah lama resah. Toko itu terlihat seperti kios biasa, tapi diduga ada transaksi obat keras,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya. Rabu (11/3/2026).


Menurut keterangan warga, aktivitas penjualan obat tersebut diduga masih berlangsung meski saat ini sedang bulan suci Ramadan. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena dikhawatirkan berdampak pada kesehatan serta masa depan generasi muda.


Warga juga mengaku khawatir karena pembeli yang datang diduga tidak hanya orang dewasa, tetapi juga remaja yang masih berstatus pelajar.


Situasi ini semakin menjadi sorotan masyarakat, terutama setelah sebelumnya aparat menggelar konferensi pers terkait berbagai upaya menjaga kondusivitas wilayah, termasuk penertiban knalpot brong dan minuman keras di wilayah Kabupaten Subang.


Meski demikian, sebagian warga berharap penertiban juga dapat menyasar dugaan peredaran obat keras tanpa izin yang dinilai masih terjadi di beberapa lokasi.


Masyarakat pun mendorong aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan serta penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan terkait peredaran obat-obatan.


Warga berharap langkah penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menindak penjual di tingkat bawah, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait informasi dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut. Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait guna menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari potensi penyalahgunaan obat-obatan. 


(red) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan