Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Enam Karyawan Toko AZKO di Gedung Nasional Pangkalpinang Di Tangkap Karena Diduga Mencuri Barang Perusahaan Senilai Rp 19.7 Juta

Tasya Aulia Situmorang
Minggu, 01 Maret 2026
Last Updated 2026-03-01T09:23:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



Pangkalpinang, Fakta62.info-

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap perkara Pencurian yang di lakukan enam Karyawan AZKO terhadap perusahaan tempat mereka bekerja , penangkapan terhadap para pelaku dilaksanakan pada kamis (26/2/2026)

Keenam pelaku masing-masing berinisial WG (24) MN (29) D (29) YS (28) M (28) dan R (33) , mereka diketahui merupakan Karyawan AZKO sebuah toko di Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang 

Perkara ini bermula pada Sabtu (7/2/2026) ketika pihak toko mendapati adanya kehilangan sejumlah barang yang sebelumnya dipajang untuk dijual , pelapor kemudian meneliti rekaman kamera pengawas dan terlihat para pelaku mengambil barang milik toko tanpa izin

Temuan tersebut segera disampaikan kepada atasan dan dilakukan audit menyeluruh , Dari hasil pemeriksaan internal itu diketahui toko mengalami kerugian kurang lebih Rp 19.7 Juta

Setelah melalui rangkaian penyelidikan , tim Buser Naga berhasil mengamankan keenam pelaku , dalam pemerikasaan mereka mengakui telah melakukan pencurian secara bertahap , sejak September 2025 hingga 2026

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengambil barang sedikit demi sedikit sesuai kebutuhan agar tidak menimbulkan kecurigaan, sebagian besar barang hasil curian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari tangan para pelaku , aparat turut mengamankan sejumlah bukti berupa peralatan kerja dan perlengkapan lainnya, antara lain bor , gerinda, polisher, jet cleaner,speaker,linggis, gergaji tangan , kipas angin, lampu, alat pertukangan , hingga perlengkapan rumah tangga

Proses Hukum Terus Didalami 

Selanjutnya keenam pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut , pihak Kepolisian masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat 

Aksi perbuatannya , para pelaku terancam dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian , sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Fakta62 (TR)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan