Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Media Online Dilaporkan ke Dewan Pers dan Polda Sulsel, Pelapor Minta Diusut Tuntas

Kul indah
Rabu, 25 Maret 2026
Last Updated 2026-03-25T00:55:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Media Online Dilaporkan ke Dewan Pers dan Polda Sulsel, Pelapor Minta Diusut Tuntas

MAKASSAR - Fakta 62-(25/3/2026). Dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik dan pencemaran nama baik oleh JejakTerkini.online telah dilaporkan ke Dewan Pers dan Polda Sulawesi Selatan.
Pelapor menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang dan tidak melalui proses verifikasi.sehingga resmi dilaporkan ke pihak berwenang. Pelapor, Kul Indah, mengambil langkah tegas dengan mengadukan persoalan tersebut ke Dewan Pers pada 3 Maret 2026.

Tidak berhenti di situ, laporan juga kembali dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan, tepatnya di bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada 12 Maret 2026, guna meminta penanganan secara hukum terhadap pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar.
Laporan ini berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media online Jejakterkini.online, yang dianggap memuat informasi hoaks dan merugikan nama baik pelapor.

“Pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada saya dan berisi dugaan yang tidak berdasar, sehingga sangat merugikan secara pribadi maupun sosial,” ujar Kul Indah.
Ia menegaskan bahwa langkah pelaporan ke Dewan Pers merupakan upaya menempuh jalur etik jurnalistik, sementara laporan ke kepolisian bertujuan untuk menindaklanjuti aspek hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kul Indah berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan berita yang dinilai tidak sesuai fakta.

Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima perkembangan atau kejelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penanganan laporan yang telah diajukan.
“Saya berharap ada kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai laporan masyarakat terkesan diabaikan,” tegasnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan terkait pentingnya profesionalisme dan verifikasi dalam dunia jurnalistik, agar tidak terjadi penyebaran informasi yang dapat merugikan pihak lain.

(Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan