Home
› Berita Hoaks
› Ditreskrimsus Polda Sulsel
› Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik
› Hukum
› Laporan Dewan Pers
› Laporan Polda Sulawesi Selatan
› Makassar
› Media Online
› Pencemaran Nama Baik
› Sengketa Pers
› Sulawesi Selatan
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Media Online Dilaporkan ke Dewan Pers dan Polda Sulsel, Pelapor Minta Diusut Tuntas
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Media Online Dilaporkan ke Dewan Pers dan Polda Sulsel, Pelapor Minta Diusut Tuntas
Rabu, 25 Maret 2026
Last Updated
2026-03-26T02:29:20Z
MAKASSAR, Fakta62.info-
Dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik dan pencemaran nama baik oleh JejakTerkini.online telah dilaporkan ke Dewan Pers dan Polda Sulawesi Selatan.
Pelapor menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang dan tidak melalui proses verifikasi.sehingga resmi dilaporkan ke pihak berwenang. Pelapor, Kul Indah, mengambil langkah tegas dengan mengadukan persoalan tersebut ke Dewan Pers pada 3 Maret 2026, (25/3/2026).
Tidak berhenti di situ, laporan juga kembali dilayangkan ke Polda Sulawesi Selatan, tepatnya di bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada 12 Maret 2026, guna meminta penanganan secara hukum terhadap pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar.
Laporan ini berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media online Jejakterkini.online, yang dianggap memuat informasi hoaks dan merugikan nama baik pelapor.
“Pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada saya dan berisi dugaan yang tidak berdasar, sehingga sangat merugikan secara pribadi maupun sosial,” ujar Kul Indah.
Ia menegaskan bahwa langkah pelaporan ke Dewan Pers merupakan upaya menempuh jalur etik jurnalistik, sementara laporan ke kepolisian bertujuan untuk menindaklanjuti aspek hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kul Indah berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan berita yang dinilai tidak sesuai fakta.
Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima perkembangan atau kejelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penanganan laporan yang telah diajukan.
“Saya berharap ada kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai laporan masyarakat terkesan diabaikan,” tegasnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan terkait pentingnya profesionalisme dan verifikasi dalam dunia jurnalistik, agar tidak terjadi penyebaran informasi yang dapat merugikan pihak lain.
(Red)
Berita Hoaks
Ditreskrimsus Polda Sulsel
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik
Hukum
Laporan Dewan Pers
Laporan Polda Sulawesi Selatan
Makassar
Media Online
Pencemaran Nama Baik
Sengketa Pers
Sulawesi Selatan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...



