Kerinci, Fakta62.Info – Guna memperkuat efektivitas pembentukan regulasi daerah, Pansus I DPRD Kabupaten Sarolangun melakukan kunjungan kerja konsultatif ke DPRD Kabupaten Kerinci, Kamis (12/3/2026). Pertemuan ini fokus pada sinkronisasi mekanisme kerja Panitia Khusus (Pansus) dan penguatan fungsi pengawasan legislatif.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Sarolangun ini diterima oleh pimpinan DPRD Kerinci di Kantor DPRD Bukit Tengah, Siulak. Fokus utama diskusi adalah mencari referensi teknis terkait penyusunan peraturan daerah (Perda) agar lebih akuntabel dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.
Poin-Poin Strategis Pertemuan:
* Fungsi Pengawasan: Pertukaran strategi dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah agar tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.
* Sinergi Antar-Lembaga: Membangun koordinasi lintas daerah di Provinsi Jambi untuk keselarasan pembangunan regional.
"Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan sarana berbagi pengalaman empiris dalam menjalankan tugas legislasi dan penganggaran," ungkap perwakilan DPRD Kabupaten Kerinci dalam pertemuan tersebut.
Pihak DPRD Sarolangun menyatakan bahwa masukan dari DPRD Kerinci akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas produk hukum di Kabupaten Sarolangun. Pertukaran informasi ini diharapkan mampu mendorong performa DPRD dalam melahirkan regulasi yang konstruktif bagi pembangunan daerah.
(S boy)







