Kerinci, Fakta62.Info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menerima kunjungan strategis dari Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dalam rangka study comparative dan koordinasi lintas daerah pada Senin (09/03/2026). Pertemuan ini difokuskan pada penguatan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, S.E., M.M., yang menyambut langsung rombongan tersebut, menegaskan bahwa tantangan lembaga legislatif ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, pertukaran pengalaman antar-daerah menjadi krusial untuk memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan secara profesional.
Menekankan Integritas dan Fungsi Pengawasan
Dalam dialog tersebut, Irwandri memaparkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia menggarisbawahi bahwa setiap kebijakan harus memiliki landasan hukum yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan publik.
"Ketiga fungsi utama DPRD tidak boleh dijalankan secara parsial. Semuanya harus bermuara pada kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar Irwandri di hadapan rombongan Komisi I Pasaman Barat.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPRD Kerinci, Jondri Ali, S.E., M.Si., memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya tata kelola administrasi yang transparan. Menurutnya, peran Sekretariat bukan sekadar pendukung teknis, melainkan tulang punggung yang menjamin seluruh agenda kedewanan berjalan sesuai regulasi.
Poin Utama Transformasi Kelembagaan:
* Transparansi Anggaran: Memastikan setiap alokasi anggaran melalui mekanisme pengawasan yang ketat.
* Legalitas Kebijakan: Melibatkan Tim Ahli seperti Hasan Basri, S.H., M.H., untuk memitigasi risiko hukum dalam setiap produk kebijakan daerah.
Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi konstruktif mengenai mekanisme pengawasan pembangunan. Pertemuan ini tidak hanya menjadi wadah berbagi informasi, tetapi juga sebagai langkah untuk memperkuat posisi DPRD sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Diharapkan, hasil koordinasi ini mampu meningkatkan kualitas kinerja kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih maju di masing-masing wilayah.
(S boy)







