LABUHANBATU SELATAN- Fakta62.Info – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan menunjukkan komitmen tinggi dalam menangani kasus dugaan pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial HP (24), dengan melaksanakan ekshumasi jenazah pada Sabtu (14/03/2026) untuk mendapatkan bukti medis yang objektif.
Kasus ini pertama kali muncul setelah keluarga korban menemukan kejanggalan pada kondisi jenazah saat tiba di kampung halaman pada Selasa (03/03/2026). Korban semula diberitakan meninggal akibat sakit kepala oleh suaminya, namun keluarga melihat memar di leher dan pembengkakan di mata kanan yang mengindikasikan bekas jeratan.
Setelah menerima laporan resmi dari keluarga, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K segera menginstruksikan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Langkah ekshumasi yang dilakukan di pemakaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara, merupakan bagian dari upaya profesional untuk mengungkap penyebab pasti kematian.
Proses ekshumasi berjalan dengan penuh rasa hormat, diawali doa bersama sebelum penggalian makam dan dilanjutkan pemeriksaan oleh tim dokter forensik. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah kembali diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan kembali di kampung halaman korban sesuai kesepakatan bersama.
AKBP Aditya S.P. Sembiring menegaskan bahwa pihaknya akan mengurus perkara ini dengan transparan dan profesional guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. "Kami berkomitmen untuk mengungkap secara terang peristiwa ini. Hasil visum dan autopsi dari tim forensik akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya," ujarnya.
Saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil pemeriksaan forensik dan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang mungkin terlibat. Polres Labusel juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan dengan baik, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keadilan.
Syr





