MUARA ENIM, Fakta62.info-
Personel Polsek Rambang Polres Muara eim menghadiri kegiatan panen jagung yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan pemerintah di Dusun VI Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil dari penanaman jagung pada periode Kuartal IV Tahun 2025 yang kini telah memasuki masa panen.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K melalui Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afinata, S.T., M.Si., M.H. mengatakan bahwa kegiatan panen jagung ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rambang turut hadir dan memantau langsung proses panen guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Personel yang hadir di antaranya PS. Kanit Binmas Polsek Rambang Bripka Toto Susanto dan Bhabinkamtibmas Briptu Adicandra bersama unsur pemerintah desa serta kelompok tani setempat.
Turut hadir pula dalam kegiatan panen tersebut Kepala Dusun VI Desa Sugihan Peri Arsah, Ketua Kelompok Tani Lestari Alam Jumar Pendi, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Rambang Sapriyudi.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan kelompok tani dalam mendukung sektor pertanian di wilayah Rambang.
Kapolsek Rambang menjelaskan bahwa lahan jagung yang dipanen memiliki luas sekitar 1,5 hektare dan merupakan milik Jumar Pendi, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Lestari Alam di Desa Sugihan. Dari hasil panen tersebut diperoleh jagung dengan berat sekitar 4 ton dalam kondisi basah, yang setelah dikeringkan diperkirakan menjadi sekitar 3 ton jagung kering.
Jagung yang dipanen merupakan jenis bibit Bagaspati yang ditanam pada periode penanaman Kuartal IV Tahun 2025. Setelah dipanen, jagung tersebut kemudian dijemur menggunakan sinar matahari hingga kering agar kualitasnya tetap terjaga dan terhindar dari jamur sebelum disimpan.
Selanjutnya, jagung yang telah dijemur akan disimpan di rumah Ketua Kelompok Tani Lestari Alam sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum dimanfaatkan atau dipasarkan.
Kapolsek juga mengimbau kepada kelompok tani agar memperhatikan proses pengeringan dengan baik agar hasil panen tetap berkualitas.






