Belinyu, Fakta62.info-
Aktivitas tambang timah ilegal di bukit mang Kadir Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka , memang sangat meresahkan , dampak nya tidak hanya merusak lingkungan tapi juga merusak jalan negara yang merupakan aset publik , jika tidak segera di tangani , kerusakan ini akan semakin parah dan biaya perbaikannya akan semakin mahal.
Dari Pantauan Awak media Selasa (3/2/2026) terlihat aktivitas tambang timah diduga Ilegal mengunakan mesin Ti Dompeng beroperasi di pinggir jalan raya berjarak kurang lebih 15 meter.
Yang lebih memprihatinkan , aktivitas ini seakan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) sehingga menimbulkan kesan ada pembiaran , masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat terkait dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini dan menindak para pelakunya.
Tim media fakta62 & Jurnalisme info akan melaporkan temuan ini ke pihak Kepolisian dan instansi terkait , agar para penambang ilegal di bukit mang Kadir diproses dengan Hukum yang berlaku .
Fakta62 ( Toro )





