HALSEL, Fakta62.info-
Gelombang kemarahan warga Desa papaceda kecamatan gane barat, Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya pecah. Mereka secara terbuka menggugat kinerja Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai “bermain gelap” dalam hal ini inspektorat takut audit dana desa papaceda anggaran tahun 2025 . Karena warga menduga adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh Kades Papaceda, kecamatan gane barat, Selasa (28/4/2026).
Masyarakat menduga, inspektorat sengaja menguburkan dugaan korupsi kades papaceda, sehingga menjadi sorotan tajam publik.
Warga menduga inspektorat kabupaten Halmahera Selatan, kerja sama dengan kades papaceda untuk menutupi kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2025. Sehingga tidak ada satu pun gerakan yang dilakukan oleh inspektorat. Hal ini Audit dana desa papaceda tahun 2025
“Kalau memang ada temuan, kenapa disembunyikan? Ini uang negara, bukan uang pribadi! Kami berhak tahu ke mana aliran dana desa itu,” tegas Hasbul dengan nada geram
Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Mereka membeberkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, mulai dari pembangunan teras mesjid dan pembelanjaan 6 mesin katinting bernilai ratusan juta yang dipertanyakan oleh warga
“Fakta di lapangan jelas! Barang dibeli pakai uang rakyat, tapi yang menikmati justru oknum. Lalu di mana inspektorat tidak melakukan audit?” lanjut Hasbul dengan nada penuh curiga.
Situasi ini memicu dugaan kuat adanya praktik “main mata” antara pihak-pihak tertentu dalam melakukan audit. Warga menilai sikap Inspektorat bukan hanya mencederai transparansi, tetapi juga memperlihatkan indikasi adanya sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
“Jangan-jangan ada yang dilindungi! Sehingga tidak ada proses audit, kenapa inspektorat tidak melakukan audit? Ini yang bikin kami curiga ada permainan kotor,” ujarnya
Desakan keras pun diarahkan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan agar tidak tinggal diam. Warga menuntut evaluasi total terhadap pegawai Inspektorat yang tidak mau audit kades papaceda yang di duga makan dana desa anggaran 2025.
“Kami minta Bupati dan Sekda jangan tutup mata! Periksa oknum-oknum itu. Kalau terbukti tidak profesional, copot saja! Jangan biarkan lembaga pengawas jadi alat pembenaran,” tegasnya
Menurutnya, audit seharusnya menjadi instrumen pengawasan yang nyata dan berpihak pada kepentingan publik, bukan malah menjadi “tameng” untuk menyembunyikan dugaan penyimpangan.
Kini, kepercayaan publik terhadap Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan berada di ujung tanduk. Warga menegaskan, transparansi bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban mutlak dalam pengelolaan uang negara.
“Kalau lembaga Inspektorat saja takut melakukan audit, bubarkan saja lembag itu!” pungkasnya dengan nada kecewa.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin praktik-praktik gelap dalam pengelolaan dana desa akan terus berulang tanpa pengawasan yang berarti
(Said Jumat)





