Home
› Ardito Wijaya
› Dugaan Suap
› Fee Proyek
› korupsi
› KPK
› Lampung Tengah
› Mantan Bupati Lampung Tengah
› OTT KPK
› Pengadilan Tipikor
› Pengondisian Proyek
› Sidang Perdana
› Tipikor
Ketua DPC PWRI Lampung Tengah, Desak KPK Ungkap Semua Yang Terlibat Dalam Kasus Arditho Wijaya
Ketua DPC PWRI Lampung Tengah, Desak KPK Ungkap Semua Yang Terlibat Dalam Kasus Arditho Wijaya
Kamis, 30 April 2026
Last Updated
2026-05-02T03:40:08Z
Mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mulai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/4/2026). Dalam sidang pembacaan dakwaan, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran suap hingga miliaran rupiah, praktik pengondisian proyek, hingga peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.
Perkara ini tidak hanya menyeret Ardito Wijaya. Jaksa menyebut ia bersekongkol dengan sejumlah pihak, yakni M. Anton Wibowo, Riki Hendra Saputra yang merupakan anggota DPRD Lampung Tengah, serta adiknya, Ranu Hari Prasetyo.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Lampung Tengah, Ferry Arief, mendesak KPK untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah non aktif, Arditho Wijaya, yang terkena OTT oleh KPK beberapa waktu yang lalu.
Ferry mempertanyakan dan mendesak komitmen KPK untuk mengungkap semua yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas kasus fee proyek yang menjerat Bupati non aktif Arditho Wijaya.
"Saat konpers, jubir KPK mengatakan akan mengembangkan dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat Arditho Wijaya, namun hingga kini kok tidak ada penetapan tersangka baru yang terlibat, padahal sudah banyak OPD maupun pihak lain yang diperiksa oleh KPK," ujar Ferry kepada media RadarCyberNusantara.Id, Kamis (30/04/2026).
Sementara itu menurut Ferry, dugaan Dana yang diterima oleh Arditho Wijaya dari fee proyek berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan perdana terhadap Arditho Wijaya pada tanggal 29 April 2026, berjumlah miliaran rupiah.
"Dalam sidang perdana terhadap Arditho Wijaya hari rabu kemaren jaksa penuntut dari KPK menyebutkan bahwa dana yang diterima oleh Arditho Wijaya berjumlah miliaran rupiah, sementara yang terungkap untuk sementara ini hanya Dinas Kesehatan Lampung Tengah sebesar Rp 500 juta, jadi dana lainnya berasal dari mana itu yang belum diungkap oleh KPK, sementara rakyat Lampung Tengah menunggu dan berharap pihak lain yang terlibat juga diungkap dan diproses hukum yang sama," kata Ferry.
Ferry menegaskan agar KPK mengungkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut, agar Kabupaten Lampung Tengah terbebas dari praktek KKN dan sebagai pembelajaran bagi pejabat yang lainnya.
"Kami tegaskan agar KPK tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus ini, semua yang terlibat harus diusut dan diungkap serta diproses secara hukum, agar Kabupaten Lampung Tengah ini terbebas dari praktik-praktik KKN dan buat pelajaran bagi pejabat yang lainnya untuk tidak main-main dengan uang Negara, karena itu adalah Uang rakyat juga," tegas Ferry.
Ketua DPC PWRI Lampung Tengah itu juga meyakini bahwa, dana miliaran yang diduga diterima oleh Arditho Wijaya dari fee proyek atau pengondisian proyek tersebut bukan hanya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah.
"Dana yang diduga diterima oleh Arditho Wijaya yang berjumlah miliaran rupiah itu bukan hanya dari Dinas Kesehatan Lampung Tengah, tapi juga diduga ada dari pihak lainnya, dimana dana tersebut menurut informasi yang beredar adalah untuk mengembalikan dana kampanye saat Arditho Wijaya dan Komang Koheri mengikuti pilkada tahun 2024 yang lalu," imbuh Ferry.
Masih menurut Ferry, jika memang benar dana tersebut untuk mengembalikan dan kampanye saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati saat pilkada tahun 2024,maka Ferry juga mengatakan dugaan adanya keterlibatan Wakil Bupati.
"Menurut informasi yang beredar dana yang diperoleh dari hasil pengondisian proyek tersebut adalah untuk mengembalikan dana kampanye pasangan Arditho Wijaya dan Komang Koheri, jadi tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan Wakil Bupati dalam kasus ini," tutur Ferry.
Untuk itu Ferry meminta kepada KPK agar mengungkap semua yang terlibat dalam kasus yang menjerat Bupati non aktif Arditho Wijaya.
"Sebagai warga masyarakat Lampung Tengah, saya meminta KPK untuk mengusut dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat Arditho Wijaya, jangan ada yang dilindungi atau tebang pilih," ucap Ferry.
Selain itu juga, Ferry berharap agar praktek Nepotisme di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah dihentikan.
"Saya juga berharap agar pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah ini tidak lagi melakukan Nepotisme dalam memilih pejabat, Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah ini bukan milik satu atau dua keluarga saja, jadi stop untuk membangun Dinasti di Kabupaten Lampung Tengah." Tutup Ferry.
Diketahui dari persidangan perdana tersebut, Ardito juga diduga menginstruksikan orang kepercayaannya untuk mengatur sejumlah paket pekerjaan agar dimenangkan rekanan tertentu dengan imbalan fee. Jaksa mencatat sedikitnya delapan proyek dengan nilai total sekitar Rp 9,2 miliar telah dikondisikan.
Sejumlah perusahaan disebut terlibat dalam proyek tersebut, di antaranya PT Elkaka Putra Mandiri, PT Biocare Sejahtera, PT Setia Anugrah Medan, dan PT Enseval Putra Mega Trading. Dalam prosesnya, jaksa menemukan adanya rekayasa pengadaan. | Red.
Ardito Wijaya
Dugaan Suap
Fee Proyek
korupsi
KPK
Lampung Tengah
Mantan Bupati Lampung Tengah
OTT KPK
Pengadilan Tipikor
Pengondisian Proyek
Sidang Perdana
Tipikor
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



